INIPASTI.COM, MAKASSAR – Setelah mendapat desakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan agar sertifikasi guru segera dibayarkan. Akhirnya sertifikasi dibayarkan setelah Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo memperjuangkannyan.
Kepastian dibayarkannya tunjangan profesi bagi pendidik itu diperoleh setelah siang tadi pihak bank menemui Sekertaris Disdik Sulsel, Setiawan Aswad di Kantor Disdik Sulsel. Mengkonfirmasi kesiapan mereka mentransfer tunjangan yang menjadi hak guru yang telah lolos verifikasi mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Sehari sebelumnya, None sempat berang setelah mengetahui hingga H-3 Lebaran tunjangan yang ditunggu-tunggu untuk para guru belum dibayarkan. Bahkan bersama dengan Komisi E menggelar rapat bersama mendesak agar ini segera cair.
Akhirnya pihak Pemprov Sulsel dalam hal ini BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) dan Bank BNI menemui kesepakatan melakukan pencairan.
“Tadi pihak bank, sudah menyampaikan akan mentransfer ke rekening setiap guru hari ini. Tadi begitu pembicaraan kami dengan pihak BNI yang datang ke kantor tadi siang,” kata Setiawan, Kamis (22/6/2017)
Ia menambahkan, pembayaran tunjangan profesi guru dicairkan oleh BNI ke rekening guru dengan mekanisme guru mendatangi,BNI setempat setelah mendapat surat pengantar kolektif dari UPTP dan menunjukkan persyaratan administrasi perbankan yang diperlukan untuk klaim nomor rekening dan uangnya.
“Guru bisa langsung mengurus, tapi dengan persyaratan yang harus dilengkapi,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator pengawas Disdik Sulsel Nur Laely Bashir mengingatkan para guru kiranya kelengkapan yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang memproses tunjangan agar dapat diperhatikan lebih cermat, dan memperhatikan prosedur yang berlaku.
Seperti diketahui tunjangan profesi guru lingkup Disdik Sulsel yakni untuk guru SMK, SMA, dan SLB menunggak selama enam bulan. Penyebabnya bermacam-macam, nulai dari verifikasi yang memakan waktu yang lama karena dilakukan ke orang per orang (berkas setiap guru) oleh pengawas provinsi hingga proses di keuangan (BPKD Provinsi Sulsel).
Dari jumlah sekitar 16.000 guru di Sulsel, jumlah guru bersertifikasi yakni sekitar 11.623 (guru dan pengawas yang sudah tersertifikasi). Sedangkan sisanya tidak memenuhi persyaratan. (Iin Nurfahraeni)