INIPASTI.COM,MAKASSAR, – Banyaknya dorongan dari masyarakat untuk maju pada pemilihan Wali Kota Makassar 2018 mendatang membuat Andi Mustaman semakin gencar melakukan perburuan partai sebagai syarat utama untuk menjadi calon.
Aman sapaan akrab Andi Mustaman menyampaikan dorongan masyarakat tersebut merupakan amanah yang ia harus lakasanakan. Untuk itu, dirinya serius untuk meraih rekomendasi usungan partai.
“Ini adalah bukti keseriusan kami untuk menjawab amanah dari masyarakat. Sehingga semaksimal mungkin kami akan mencari partai untuk memenuhi syarat jumlah kursi maju di Pilwali Makassar,” jelas Aman saat ditemui di Media Center Aman for Makassar 2018, Jalan AP Pettarani, Rabu (21/6/2017).
Kata dia, dirinya tak akan mungkin melakukan perburuan partai tanpa adanya dasar dorongan masyarakat. Ia sadar tak akan bisa bersaing tanpa adanya dukungan dari pemilik hak suara.
Tercatat, Andi Mustaman telah mengambil formulir pendaftaran di tujuh partai yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dari tujuh partai ini, lima diantaranya Aman telah mengembalikan formulirnya. “Tinggal PKB dan PPP yang formulirnya belum kami kembalikan. Insya Allah pekan ini akan kami selesaikan semuanya,” ujar eks legislator DPRD Sulsel dua periode ini.
Untuk maju di Pilwalkot Makassar 2018 melalui jalur Parpol, calon minimal harus mengantongi 10 kursi DPRD. Dengan syarat usungan tersebut, praktis masing-masing parpol masih membutuhkan koalisi untuk dapat mengusung calon. Golkar sendiri sebagai pemenang pemilihan legislatif (Pileg) Makassar 2014 lalu mengatongi 8 kursi, disusul Demokrat dengan 7 kursi.
Sementara, Gerindra sebagai peringkat ketiga dengan 5 kursi, dan NasDem 5 kursi. Selain itu, PPP juga memiliki 5 kursi yang sama dengan Gerindra dan NasDem, namun kalah jumlah total perolehan suara oleh dua partai tersebut.
Selain itu, parpol lainnya yang mengoleksi 5 kursi di DPRD juga dimiliki oleh Hanura dan PKS. Sementara, partai yang mengantongi 4 kursi adalah PDIP dan PAN. Serta disusul oleh PKPI dan PBB yang masing-masing mengantongi 1 kursi.(Nurul Rezki)