INIPASTI.COM, MAKASSAR – Adanya peningkatan dana desa yang diperuntukkan untuk desa, setiap tahunnya oleh pemerintah pusat menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Selatan,ini disebabkan masih banyaknya aparat desa tersangkut masalah hukum.
Kepala Dinas PMD, Mustari Soba mengungkapkan pengelola keuangan oleh Pemerintah desa harus tetap menjadi perhatian, karena semakin banyak aparatur desa yang tersandung masalah penegakan hukum, disebabkan tidak memahami aturan pengelolaan keuangan.
“Ada juga oknum perangkat desa yang sengaja menyalahgunakan kewenangan dengan anggaran desa. Seperti tahun 2015 lalu ada dua desa yang bermasalah, sehingga aparat desanya tersangkut hukum, tapi sudah ditangani,”kata Mustari, Rabu (26/4/2017)
Untuk itu, Ia menyebutkan peningkatan kapasitas aparatur desa sangatlah penting sehingga tidak akan ada lagi, yang nantinya tersangkut masalah hukum. Memang ini menjadi perhatin dari pihaknya, karena kompetensi mereka masih terbatas.
“Kami sudah membuat program terkait hal tersebut, pelatihan-pelatihan untuk kapasitas aparatur desa sudah sering dilakukan, perkembangan juga cukup bagus,”terangnya.
Selain itu, yang jadi perhatian serius, menurut Mustari, adanya kewajiban pemda menganggarkan alokasi dana desa 10 persen dari perimbangan daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK).
“Bila itu tidak dipenuhi, maka akan ada penundaan atau pemotongan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) oleh Kementerian Keuangan. Tentu kita tidak mau itu terjadi karena merugikan,” seru Mustari.