INIPASTI.COM, MAKASSAR – Zakat menurut Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulsel, Abd Wahid Thahir memiliki dimensi dan bobot yang hampir sama dengan rukun Islam lainnya. Bahkan ia menilai bahwa rukun Islam yang ke empat ini unik. Dimana dari anjuran zakat ini memiliki dua dimensi yaitu dimensi duniawi, juga dimensi ukhrawy.
“Olehnya itu prinsip akuntabilitas publik harus dijadikan pegangan utama dalam pengelolaan zakat, karena hanya dengan itu, para Muzakki atau pembayar zakat akan lebih termotivasi untuk membayar zakatnya. Ini soal kepercayaan mulai dari pengumpulan, pengelolaan sampai penyalurannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik atau umat,” serunya pada Temu Konsultasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) BAZNAS tingkat Provinsi Sulsel di Hotel Prima Makassar, Selasa, (9/5/2017).
Selain itu, Wahid Thahir mengimbau bahwa Baznas perlu membuat dan menerbitkan buku saku atau buku pintar zakat. Pengadaan itu, lanjutnya, dengan tujuan agar masyarakat atau wajib zakat bisa tahu dan paham secara teknis dan detail mengenai berapa dan kemana mereka harus keluarkan zakatnya.
“Zakat bila dikelola dengan profesional ibarat membangunkan macan yang lagi tidur, artinya gairah atau semangat ekonomi umat akan lebih baik, karena dari sisi potensi mulai dari kuantitas dan kualitas di Indonesia kita miliki. Hanya yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana menanamkan kesadaran melalui sosialisasi atau kampanye massif di semua lini tentang dahsyatnya zakat ini, dan yang lain butuh sedikit campur tangan pemerintah melalui regulasi/kebijakan terkait zakat,” tambah Mantan Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Sulsel ini.
Untuk diketahui, kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan dan menumbuhkan kesadaran akan kebijakan pemerintah terkait zakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Kegiatan ini menghadirkan peserta dari seluruh perwakilan SKPD di Pemerintah Provinsi Sulsel serta UPZ dan LAZ tingkat Provinsi Sulsel, termasuk perwakilan dari berbagai Ormas Islam.