INIPASTI.COM, MAKASSAR, — Sebanyak 83 anggota DPRD Sulsel terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik dan pengambilan sumpah jabatan yang dihadiri Gubernur dan Wagub Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman di Lantai 3 Ruang Paripurna DPRD Sulsel, Selasa 24 September.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Syahrial Sidik.
Pada pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Sulsel periode 2019 – 2024 digelar di ruang paripurna hanya 83 orang anggota dewan.
Dua nama lainnya tidak disebut dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir. Mereka adalah Novianus Patanduk dari PDIP dan Misriani dari Gerindra, keduanya berasal dari Dapil Sulsel II Makassar B.
“Kemarin kita gladih bersih 85 orang berdasarkan pleno KPU tapi yang tiba dan kita terima tadi pagi SK nya hanya 83 orang itu yang kita ambil sumpah ini hari oleh ketua pengadilan tinggi,” kata Plt Sekwan DPRD Sulsel, M. Jabir.
Jabir mengaku tidak mengetahui alasan kedua orang tersebut batal dilantik. Sebab tidak ada penjelasan dari pihak biro pemerintahan Pemprov Sulsel maupun Kemendagri.
“Tidak ada penjelasan, yang jelas Sekwan hanya melakukan fasilitasi pelantikan namun nama itu tergantung SK menteri dan SK Menteri yang datang hanya 83 orang,” ucapnya.
“Sepanjang dibuatkan SK maka akan dilantik disini, bisa pelantikan susulan bisa saja dia bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan definitif DPRD semua kemungkinan bisa,” pungkasnya.
Sekadar diketahui pembatalan pelantikan Novianus dan Misriani karena terkait ada gugatan dari internal. Novianus dipecat oleh PDIP karena menggelapkan dana saksi parpol. Sementara Misriani ada gugatan dari hukum internal Gerindra sehingga partai mengajukan pembatalan pelantikannya.
(Muh. Seilessy)