INIPASTI.COM, MAKASSAR – Abdul Wahid, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mendorong pemuda di Kota Makassar untuk menjadi lebih kreatif dan mengambil tanggung jawab dalam berperan di tengah-tengah masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abdul Wahid saat melaksanakan sosialisasi untuk menyebarkan informasi tentang Peraturan Daerah (Perda) ke-6 tahun 2019 tentang Kepemudaan. Acara ini digelar di Hotel MaxOne Makassar pada Sabtu (09/03/2024).
“Karena pemuda hari ini akan memimpin masa depan bangsa. Kita ingin para pemuda mengambil peran dan tanggung jawab di wilayahnya masing-masing,” ujar Abdul Wahid.
Legislator PPP Makassar yang telah menjabat dua periode ini juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan dan pemberdayaan kepada pemuda untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat.
“Kita harus mendorong para pemuda agar lebih kreatif dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar mereka, setidaknya dalam lingkup keluarga,” jelasnya.
Muhammad Yusran, pejabat dari Sekretariat DPRD Kota Makassar, menjelaskan bahwa kebangkitan pemuda adalah kebangkitan suatu bangsa, seperti yang telah terbukti pada era Presiden Soekarno.
“Pemuda yang seperti apa? Pengertian kami tentang pemuda yang berprestasi, berakhlak mulia, selalu memiliki pemikiran maju, dan lain-lain. Seorang dikatakan sebagai pemuda bukan hanya dari segi usia,” jelasnya.
Yusran menyampaikan bahwa pemuda seharusnya bisa membawa perubahan bagi lingkungannya, bukan hanya berada dalam zona nyaman.
“Di mana ada orang yang sibuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tapi ada pemuda yang hanya menikmati teknologi yang ada tanpa mau bergerak dan memberikan dampak pada lingkungan sekitarnya,” ucapnya.
Sementara itu, Brian Ramadhan Brahman, Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kota Makassar, menyampaikan salah satu upaya pemerintah kota Makassar adalah memberikan kegiatan ekstrakurikuler kepada pemuda sebagai alternatif dari sekadar menghabiskan waktu tanpa tujuan.
“Pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas bagi pemuda-pemuda di Kota Makassar untuk mengembangkan potensi mereka,” jelasnya.
Menurut Brian, di Kota Makassar terdapat 24,5 persen pemuda dari total jumlah penduduk. Artinya, terdapat banyak potensi yang dapat dikembangkan untuk memajukan daerah.
“Dengan adanya Perda ini, kami membuat berbagai program dan penghargaan bagi para pemuda yang ingin mengembangkan potensi mereka. Ini adalah cara kami, dari Dispora, memberikan apresiasi dan memberi kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi langsung,” pungkasnya.