Inipasti
Advertisement
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home News Berita

Aksi Massa Mengagumkan : Ribuan Buruh dan Mahasiswa Kepung DPR Tolak RUU Pilkada

Ulfah Muthmainnah by Ulfah Muthmainnah
August 22, 2024
in Berita
0
Aksi Massa Mengagumkan : Ribuan Buruh dan Mahasiswa Kepung DPR Tolak RUU Pilkada

INIPASTI.COM – Hari ini, Kamis 22 Agustus 2024, sejumlah elemen masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan “Peringatan Darurat Indonesia” yang telah viral di media sosial setelah DPR dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, mengungkapkan bahwa ribuan buruh dan nelayan dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, akan turun ke jalan.

Mereka mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RUU Pilkada yang dinilai bertentangan dengan putusan MK mengenai syarat pencalonan kepala daerah.

“Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI, dan Banten, dengan total sekitar lima ribuan orang,” kata Ferri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Selain buruh dan nelayan, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga dijadwalkan akan bergabung dalam aksi ini. Mereka turut mengecam langkah DPR yang dianggap melawan putusan MK.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati RUU Pilkada dalam rapat yang berlangsung hari ini.

RUU ini disetujui oleh delapan dari sembilan fraksi di DPR, dengan PDIP sebagai satu-satunya fraksi yang menolak. Pembahasan RUU dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam, dengan beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.

Revisi UU Pilkada ini disahkan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan dalam pilkada. Namun, DPR tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan MK dalam revisi tersebut.

Beberapa perubahan signifikan dalam RUU Pilkada ini mencakup:

Ambang Batas Pencalonan: Syarat ambang batas pencalonan pilkada untuk partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD berlaku, sedangkan partai yang memiliki kursi DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara dalam pemilu sebelumnya.

Batas Usia Minimal: Untuk batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur, Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan dengan MK.

Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih, bukan pada saat pencalonan.

Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan hari ini akan membahas dan mengesahkan RUU Pilkada berdasarkan keputusan yang diambil oleh Baleg, dengan satu-satunya penolakan berasal dari PDIP (sdn)

Bagikan:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Click to share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Click to share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Click to share on Pocket (Opens in new window) Pocket
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Click to share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Click to print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading...

Related

Inipasti

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d