INIPASTI.COM, MAKASSAR — Otak utama pembakaran satu keluarga di Jalan Tinumbu Lorong 166B, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Senin, 6 Agustus lalu, Rangga alias Akbar Dg. Ampuh (32) meninggal di dalam Ruang Isolasi sekira pukul 08.00 Wita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Makassar, Budi Suwarno mengatakan, Ampuh meninggal sebelum sarapan pagi.
“Yang bersangkutan ini meninggal dunia saat ia mau dibangunkan untuk sarapan pagi,” ungkapnya.
Kata Budi, Ampuh ditemukan oleh salah satu narapidana, Iwan Lili. Saat itu Iwan hendak membangunkan Ampuh untuk sarapan, tapi Ampuh tidak bergerak lagi.
“Iwan Lili ini kan tersangka yang sama dengan daeng Ampuh, jadi saat Iwan Lili membangunkan untuk sarapan ternyata dia (Ampuh) tidak bergerak,” lanjut Iwan.
Seperti diketahui, Lapas menyiapkan kamar khusus atau kamar Isolasi bagi tersangka Ampuh dan Iwan Lili, dalam kasus pembakaran satu keluarga.
(Reni Juliani)