INIPASTI.COM, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mengalami peningkatan belanja pegawai secara keseluruhan. Pemicunya yaitu pengalihan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi.
Dari data yang diperoleh, pada tahun ini belanja pegawai sebesar Rp2.950.425.068.608 untuk 27.498 PNS lingkup Pemprov, di mana meliputi pakasi dan tunjangan lainnya. Sedangkan di tahun 2016 belanja pegawai Rp997,4 miliar
“Khusus gaji pegawai saja, nilainya Rp1,991 triliun. Ini mengalami kenaikan dibanding sebelumnya Rp634 miliar, untuk 9.927 pegawai,” kata Kepala BPKD Sulsel Andi Arwien Azis, Rabu (14/12).
Baca juga : APBD Kota Makassar Tahun 2017 Capai Rp3,8 Triliun
Ia menambahkan, alokasi anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan, dan juga perhitungan yang sudah dilakukan. Peningkatan cukup signifikan disebabkan adanya pengalihan beban gaji pegawai.
“Belanja pegawai sudah mencakup keseluruhan, termasuk tunjangan, pakasi dan sebagainya yang telah diatur. Dan ini selama setahun,” ungkapnya.
Mengenai gaji pegawai tenaga honorer, Arwien menjelaskan, tenaga honorer atau outsourching dianggarkan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah. Besarannya disesuaikan dengan jumlah tenaga honorer atau outsourching di masing-masing SKPD. (*)
Baca juga : Peningkatan APBD 2017, Golkar Sulsel Akan Perketat Pengawasan
//