INIPASTI.COM, MAKASSAR – DPRD Sulsel telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2020.
Pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah ini melalui rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap raperda tentang perubahan APBD 2020, Rabu 30 September 2020.Jumat.
Sebelumnya, Wakil ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah usai memimpin rapat mengatakan, dalam pembahasan banyak dinamika yang berkembang, terutama karena ada Post pinjaman.
“Pinjaman itu sudah clear, PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dalam hal ini Departemen keuangan sudah setuju. Tinggal secara administratif proposalnya masih di verifikasi supaya bisa ditentukan jumlah apakah dia Rp 1 triliun ataukah Rp 1,4 triliun,” kata Ni’matullah, di Kantor DPRD Sulsel, Rabu, (30/9/2020).
Olehnya itu, kata dia, Banggar mengambil asumsi untuk sementara pihaknya mengasumsikan pinjam yang akan masuk itu cuma Rp1 triliun. Sambil melihat perkembangan beberapa hari ini.
“Karena tadi Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) tidak hadir karena dia urus langsung di Jakarta, dia berangkat kemarin sore mudah sebentar sore dia balik adami jawaban clear,” ucapnya.
Untuk anggaran perubahan yang disepakati antara Banggar DPRD Sulsel dan TAPD Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Sulsel di APBD perubahan tuhun 2020 ini, sebesar 10,8 triliun.
“Jadi, (disepakati) 10,8 triliun, tidak ada peningkatan. Seandainya tidak ada pinjaman mungkin kita defisit. Defisitnya itu sekitar, hampir Rp 700 atau sekitar 670 (miliar) sekian, defisit karena Covid,” tutur Ni’matullah.
Ia mengungkapkan bahwa, ada beberapa penyebab defisit. Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana penerimaan dari pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama Itu turun sekitar 30 sampai 40 persen.
“Kemudian dana bagi hasil berkurang 50 persen, itu transfer dari pusat. Kan kita juga setiap tahun dapat sekitar 500 miliar itu biaya cukai rokok itu juga berkurang,”
Selanjutnya kata dia, pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipungut dari pertamina. Sementara pajak bahan bakar itu juga menurun karena penjualan turun.
“Itu yang menyebabkan defisit. Defisit kita seandainya tidak ada pinjaman itu sekitar hampir 1 triliun, 900 (Miliar) sekian, jadi untung saja pemerintah pusat memberi opsi,” tandasnya.
Ia juga menambahkan, di DPRD kenapa relatif menyambut baik pinjaman itu. Karena pinjaman itu berupa pinjaman lunak, itu bunganya nol persen dan dikasih jangaka waktu hingga 8 tahun.
“Antinya kita ringan karena mencicil pokok. Itupun kita mencicil pokok dipotong dari DAU (Dana Alokasi Umum). Selama ini kan kita hampir setiap tahun DAU naik antara 300 sampai 400 (miliar),” jelasnya.
“Jadi, nanti kemungkinan tidak ada kenaikan, kenaikannya itu dipakai bayar,” pungkasnya.
(Muh. Seilessy)