inipasti.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar telah menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda.
Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Makassar Jl AP Pettarani, Sabtu (31/8/2024) malam.
Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.
Seluruh pimpinan DPRD Makassar hadir, antara lain Adi Rasyd Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Nurhaldin NH.
Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 ditetapkan APBD Perubahan TA 2024 sebesar Rp5,29 triliun.
Strukturnya, pendapatan daerah Rp4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun.
Mengalami defisit Rp294 miliar lebih, defisit akan ditutupi lewat pembiayaan daerah.
APBD Perubahan Kota Makassar mengalami penyesuaian sebesar Rp400 milliar lebih, semula Rp5,73 triliun di APBD Pokok menjadi Rp5,29 triliun.
“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Danny Pomanto.
Penetapan APBD-P 2024 melalui proses panjang.
Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Tak lupa Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City,” paparnya.
“Memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutupnya. (*)
Penulis: Siti Aminah
Editor: Hasriyani Latif