INIPASTI.COM, MAROS – Muballigh Kota Makassar, Asri Hidayat menyatakan bahwa permasalahan haji tidak bakalan ada habisnya. Pernyataan ini dikeluarkan terkait 177 Jemaah Calon Haji (JCH) yang masih tertahan di Filipina hingga hari ini, Minggu (28/8/2016).
“Kalau mau membahas persoalan masalah haji, itu tidak bakal habis,” ujar Asri Hidayat saat mengisi pengajian di Majelis Taklim Fastabiqul Khaerat.
Untuk masalah JCH yang berangkat haji lewat negara lain, Asri Hidayat memberi pandangan bahwa itu merupakan antusias masyarakat yang ingin sekali menunaikan rukun Islam yang kelima itu. Namun, karena kuota JCH di Indonesia yang terbatas sehingga masyarakat itu mengambil jalan pintas lewat negara tetangga.
Ia pun menambahkan bahwa ini seharusnya menjadi PR pemerintah untuk bisa menangani permasalahan ini yang sudah berulang beberapa kali. Menurutnya pemerintah Indonesia sudah harus bekerja sama dengan negara lain, karena penduduk muslim terbesar di dunia adalah Indonesia yang antusias masyarakatnya sangat tinggi untuk berangkat menunaikan ibadah haji lantas kuotanya terbatas. Dibanding dengan negara lain yang minoritas penduduk muslim dan kadang kuota JCH nya tidak terpenuhi.
“Pemerintah suda harus bekerja sama dengan negara lain, Amerika misalkan. Jadi kalau kuota jemaah haji di Amerika tidak terpenuhi, maka jemaah Indonesia bisa menutupi kekurangan itu,” jelasnya.
Selain itu, Muballig asal Ambon ini juga mengimbau bahwa sebaiknya yang sudah pernah menunaikan ibadah haji tidak usah lagi mendaftar sebagai peserta haji, karena mereka itulah yang membuat daftar tunggu haji makin panjang. “Kalau yang sudah naik haji, daftar haji lagi, itu sama halnya mengambil hak orang lain,” ucapnya.
Permasalahan selanjutnya yang sedikit diungkit oleh Muballig yang sering mengisi acara ‘Fokus Islam’ setiap Kamis sore di TVRI ini adalah persoalan biaya pendaftaran haji yang katanya mungkin sudah mencapai triliunan. Namun ia hanya mengatakan bahwa bunga atau pun dana ‘bagi hasil’ dari biaya yang tersimpan di bank itu harusnya digunakan juga untuk kepentingan JCH.