INIPASTI.COM, MAKASSAR – Aksi demonstrasi yang dilakukan Garda Lontara Sakti, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, sore tadi, yang meminta FKPPI segera dibina oleh Pemerintah Provinsi Sulsel, sebagai suatu organisasi.
Menurut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulsel, Asmanto Baso Lewa, pihaknya tidak memiliki kewenangan, karena masalah pembinaan ini bukan menjadi kewenangan langsung dari Pemerintah, karena mereka memiliki pengurus masing-masing di pusat.
“Kalau pembinaan secara umum, memang menjadi kewenangan pemerintah , tapi secara khusus mereka ini memiliki pengurus masing-masing di pusat, dan yang berhak adalah pembina, ketua mereka,” kata Asmanto, saat dihubungi inipasti.com, Jumat (27/3/2017)
Ia menambahkan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Garda Lontara Sakti, yang memprotes sikap FKPPI ternyata dilakukan tanpa adanya izin dari pihak kepolisian. Padahal seharusnya mereka harus mengantongi ini, ” karena tidak adanya izin artinya mereka melakukan pelanggaran. Seandainya ada izin, kami siap menerima mereka,” ujar Asmanto.
Menurutnya, biasanya ketika ada aksi demonstrasi akan dilakukan pihaknya akan tahu sehari sebelumnya, tapi kali ini tidak ada. Sebenarnya, kalau ada aksi seperti ini, pihaknya akan menerima perwakilan saja, untuk mengetahui apa saja menjadi tuntutan mereka.
“Kalau FKPPI itu ada izinnya ketika mereka melakukan aksi, seharusnya mereka juga ada, saya melakukan pengchekan langsung dan tidak ada,” ungkap Asmanto
Mengenai aksi yang masuk sampai ke dalam kantor gubernur, Asmanto menjelaskan sebenarnya tidak bisa dilarang, tapi ada aturannya kalau dengan sopan tentu akan dilayani.
Untuk itu, Asmanto berharap masalah kedua organisasi ini baik FKPPI dan Garda Lontara Sakti bisa teratasi dan terjalin komunikasi yang baik, dimana teap menjunjung tinggi kebersamaan, dan persatuan.
“Kami harap ada komunikasi yang baik antara keduanya, sehingga tidak ada yang seperti ini. Rasa kebersamaan dan persatuanlah harus diutamakan,”terangnya(*)