INIPASTI.COM, MAKASSAR – APBD Perubahan 2019 akhirnya disetujui dewan untuk segera dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Seluruh Fraksi termasuk Golkar dalam Paripurna dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Senin (16/9) Sepakat agar Ranperda APBD Perubahan 2019 disahkan menjadi Perda.
Kendati Arum Spink dari Fraksi NasDem menginginkan agar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dapat segera membuat Peraturan Gubernur. Lantaran pengalaman-pengalaman sebelumnya, pergub tersebut justru menjadi penghambat.
“Olehnya saya meminta sebelumnya agar ada komunikasi intensif, agar tidak lagi ada perlambatan gara-gara Pergub,” bebernya.
Wakil Ketua Banggar, Wawan Mattaliu dalam penyampaiannya dihadapan Gubernur Sulsel memberikan sejumlah catatan sebelum akhirnya palu diketuk Pimpinan.
Menurutnya Gubernur dan OPD kedepan dapat benar-benar menerapkan angka-angka sesuai koridor yakni RPJMD 2018-2023.
“Yang kita harapkan angka-angka yang ada nantinya di APBD Perubahan bisa selaras dengan RPJMD, karena hanya itu acuan dan koridornya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Wawan juga meminta aset pemprov di Gowa Discovery Park segera di koordinasikan dengan pihak terkait, lanataran selama ini, penerimaan dari aset tersebut tidak jelas.
“Kita harapkan OPD terkait bisa segera menindaklanjuti rekomendasi kami dan menyelesaikan masalah kontrak agar mendapatkan keuntungan yang jelas dari pengelolaan aset tersebut,” pungkasnya.
Sementara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan sesuai hasil yang telah disepakati bersama, dalam perubahan APBD tahun 2019 ini, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp9,92 Triliun lebih yang terdiri dari PAD sebesar Rp4,16 Triliun lebih, dana transfer daerah sebesar Rp 5,66 Triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar RP 84,60 miliar lebih.
“Jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD pokok tahun anggaran 2019 maka target pendapatan dalam APBD perubahan ini meningkat Rp 22,95 miliar lebih atau 0,23 persen,” kata Nurdin Abdullah.
Untuk belanja daerah, dalam perubahan APBD tahun 2019 ini, lanjut dia, disepakati sebesar Rp 9,92 triliun lebih, jika dibadingkan dengan rencana belanja daerah pada APBD pokok 2019, belanja daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran ini meningkat Rp 29,08 miliar lebih, atau 0,29 persen.
“Adapun pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 51 miliar, mengalami penyesuaian penurunan sebesar Rp 149 Miliar atau 74,50 persen dibandingkan target pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD pokok tahun 2019,” jelasnya.
(Muh. Seilessy)