INIPASTI.COM, MAKASSAR – Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di beberapa kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, disinyalir terjadi karena beberapa penyebab, perubahan alih fungsi lahan kondisi hutan yang gundul akibat ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan masalah tambang dan caldera.
Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Jeneberang Saddang, Rochimah Nugrahini menjelaskan permasalahan kondisi hutan yang sudah gundul.
“sebenarnya jangan langsung menjustifikasi bahwa hutan sudah gundul. Banjir ini banyak penyebabnya, selain masalah curah hujan yang cukup tinggi, jadi seperti yang di Maros dan Pangkep kondisinya memang sedang pasang air sangat tinggi, sehingga ketika hujan dengan intensitas tinggi air hujan tidak bisa masuk ke laut,” katanya, ditemui di Kantor Gubernur usai rapat bersama, Selasa (29/1/2019)
Sedangkan, masalah di Gowa. Ia mengungkapkan banyak hal yang terjadi di sana seperti masalah pertanian, dimana kaidah tidak memenuhi kaidah konservasi, artinya banyak petani –petani yang di lereng menanam tidak menggunakan terasering.
Terasering atau sengkaden adalah metode upaya pelestarian dalam bidang pertanian yang memperhatikan kemudahan dan manfaat setiap komponen pembudidayaan terutama budidaya dengan teras-teras yang berguna untuk mengurangi curamnya lereng gunung dengan tujuan menahan abrasi dan longsor terhadap tanah yang diakibatkan oleh air dan memperbesar peluang penyerapan air oleh tanah.
Rochimah menyebutkan masih banyak petani yang tidak menggunakan terasering yang juga menjadi penyebab longsor dan banjir . Banjir sendiri karena inikan ada pendangkalan di bendungan bili-bili dan sungai jeneberang.
“Dari atas erosi yang masuk dipicu dari longsoran caldera yan pernah terjadi masih saja turun mengaliri jeneberang dan waduk bili-bili juga,”imbuhnya
Mengenai alih fungsi, Ia menyatakan bahwa sebelum melakukan aktifitas alih fungsi tentu telah melalui berbagai kajian, dan rapat sehingga ini juga jangan di justifikasi lebih jauh lagi. Namun, Rochimah tidak dapat menjelaskan dengan alasan bukan menjadi kewenangannya
Menurutnya, pihaknya dalam lima tahun terakhir juga aktif melakukan penanaman di hulu terutama di Bawakaraeng. “Kami punya tupoksi untuk menanam tanaman terutama di dalam kawasan hutan lindung,” ujarnya
(Iin Nurfahraeni)