INIPASTI.COM, PASANGKAYU— Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Pasangkayu menggelar rapat internal, Selasa 17 September. Mematangkan persiapan mutasi para kepala OPD.
Rapat berlangsung diruang kerja Bupati Pasangkayu. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Muhammad Saal, Sekkab Firman, Kepala BKPPD Kasmuddin, Kepala Inspektorat Rahmat K Turusi, serta sejumlah asisten.
Terkait rencana mutasi secara besar-besaran ini sendiri, Bupati Agus menegaskan semata-mata demi mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Pun dalam rangka penyegaran ditubuh birokrasi Pemkab Pasangkayu.
Diterangkan, berdasarkan aturan yang ada kepala OPD yang telah menduduki masa jabatan dengan masa waktu tertentu sudah memungkinkan untuk digeser atau di dipromosi ke jabatan yang baru.
“Jadi jangan sampai ada yang beranggapan bahwa ini adalah hukuman. Saya tegaskan, ini karenan mengikuti aturan yang ada. Intinya dimanapun kita bertugas harus dilaksanakan sebaik mungkin. Semakin banyak posisi yang ditempati akan semakin banyak pengalaman didapatkan” terangnya.
Mutasi ini sendiri rencananya akan dilaksanakan hari Rabu (18/9/2019). (pasangkayukab.go.id)