INIPASTI.COM, MAKASSAR, — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel menyebutkan Makassar sebagai salah satu Indek Kerawanan Pilkada (IKP) untuk kategori penyelenggara pada Pilkada serentak 2020.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Amrayadi mengatakan dari konteks sosial politik Makassar menempati urutan ke 3 kategori rawan. Kemudian dari unsur penyelenggara, Makassar menempati urutan ke 2 kategori rawan.
“Kota Makassar dalam kategori itu menempati level ke enam, level 6 kalau bahasa kepolisian ini masuk dalam kategori rawan, tetapi kita kan di pengawas tidak berbicara soal rawan tetapi soal pencegahannya,” kata Amrayadi saat diskusi Pilkada yang digelar PPI dan KNPI di Warkop Cappo, Jalan Sultan Alauddin Makassar, Kamis 27 Februari.
Dari sisi kontes sosial politik, kata Amrayadi yang dilihat adalah dimensi dari suasana keamanan dalam pemilu sebelumnya, otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara, kemudian relasi tingkat lokal dan aktor politik lokal.
“Inilah yang menjadi konteks sosial politik yang menjadi dimensi dari IKP itu sendiri, di posisi ini Makassar menempati urutan ke tiga,” ujarnya.
Kemudian penyelenggara pemilu yang bebas dan adil, lanjut dia terdiri dari hak pilih kemudian pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, adifikasi keberatan pemilu dan pengawasan pemilu itu sendiri, Makassar ini menempati urutan ke 2.
“Itu karena soal DPT yang banyak masalah kemarin kemudian di pelaksanaan kampanye kita lihat banyak kampanye-kampanye yang sifat nya menjurus pada politik uang. Adifikasi keberatan pemilu itu banyak sengketa pemilu yang dilakukan oleh teman-teman di Bawaslu Makassar,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Sulsel Fatmawati, mengatakan setiap daerah punya kerawanan tersendiri dan Makassar sebagai salah satu kota besar relatif kerawanan lebih tinggi karena pertama lebih dinamis, jumlah penduduk lebih banyak, mobilitas yang lebih tinggi dan rawan di pemuktahiran data baik yang masuk maupun keluar.
“Jadi ini proses data kependudukan orang yang masuk ke TPS. Jadi ada banyak kerumitan administratif yang perlu kecermatan dalam verifikasi,” kata Fatmawati.
Ia menjelaskan indikator kerawanan itu bisa dilihat saat momentum Pilkada sebelumnya. Namun pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap semua proses yang saat ini tengah berjalan di KPU Kabupaten/Kota termasuk kota Makassar.
“Rekruitmen kali ini (PPK dan PPS) betul-betul kita sudah melakukan koordinasi dengan berbagai Lembaga termasuk Bawaslu dan kepolisian dan lain-lain,” ujarnya.
“Pelaku yang nyata-nyata melakukan pelanggaran di periode sebelumnya di harus dipangkas. Makanya sekarang ada mekanisme periodesasi tidak boleh ada dua periode karena kalau terlalu mapan disitu dia akan memanfaatkan kewenanganya,” jalasnya.
Ia menjelaskan alasan Makassar tingkat kerawanan tinggi karena pemain atau aktor politik melakukan manuver dengan beragam. Pihaknya berharap PPK dan PPS yang terpilih memiliki integritas dan profesional.
“Kenapa profesional karena administrasi yang dikelolah ini harus ditau betul ketentuannya. Karena sedikit saja tidak sesuai bisa diduga curang, padahal mungkin faktor tidak mengetahui. Mungkin disitu juga tantangannya,” ungkap Fatmawati.
(Muh. Seilessy)