INIPASTI.COM, JAKARTA- Beasiswa bidikmisi merupakan beasiswa diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Tahun 2020 mendatang, pemerintah pusat akan menggulirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyebut bahwa beasiswa bidikmisi akan segera dihapus dan digantikan dengan KIP Kuliah ini saat menjabat.
Tahun 2020 kartu ini merupakan perluasan dari beasiswa bidikmisi. Program beasiswa bidikmisi pada awalnya memiliki anggaran sekitar Rp4,8 triliun digelontorkan oleh pemerintah.
Anggaran itu diberikan untuk membiayai kebutuhan pendidikan perguruan tinggi bagi 360 ribu mahasiswa di Indonesia.
Melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 untuk program KIP Kuliah ini akan dianggarkan sebesar Rp12,4 triliun.
Terjadi peningkatan anggaran itu diperkirakan cukup membiayai kebutuhan dana pendidikan bagi 420 ribu mahasiswa.
KIP ini tidak hanya menghapuskan beasiswa bidikmisi. Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BPP-PPA) dan Beasiswa Afirmasi Pendidikan (ADik) Papua juga akan dihilangkan.
Kartu kuliah ini sudah dianggap sebagai penggabungan dari beasiswa tersebut.
Menristekdikti menyebut penerima Kartu Indonesia Pintar di jenjang pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen), secara otomatis akan mendapatkan KIP Kuliah, jika sudah dinyatakan lulus oleh perguruan tinggi tujuan baik di PTN maupun di PTS, baru akan dibiayai oleh pemerintah.
(Dhirga Erlangga)