INIPASTI.COM, MAKASSAR – Tahun 2017 mendatang, perubahan sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan mulai berlaku.
Sejumlah jabatan lowong pada struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera terisi. Untuk mengisi jabatan lowong tersebut, Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang mengaku telah membahas masalah tersebut bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kami sudah godok di BKD, inikan sesuai arahan pak Gubernur kalau pejabat yang ada sekarang dicarikan tempat. Menjadi masalah ini kalau ada yang dihapus seperti di biro, dari 14 ini menjadi Sembilan. Pejabatnya mau dibawa kemana?” kata Agus, Minggu (18/12).
Baca juga : SYL: Mengisi Jabatan Lowong Tidak Mudah
Penggodokan dilakukan demi mencari pejabat yang pas. ” Kami sementara godok, karena inikan mau dicari pejabat yang pas. Tapi dalam proses penganggaran di DPRD sudah memakai OPD baru,” ungkap Agus.
Mengenai proses pengisian jabatan, Agus menjelaskan akan mengikuti aturan yang berlaku. Lelang akan dilakukan jika pejabatnya sudah tidak ada. Tetapi kalau hanya pergeseran yang akan dilakukan, dan aturan memungkinkan hal tersebut, maka bisa menggunakan pejabat yang lama.
“Pak Sekda sudah menanyakan hal ini di Aparatur Sipil Negara (ASN), kalau memang kosong akan dilakukan seleksi untuk lelang,” terang Agus.
Pengisian OPD akan dilakukan sesuai dengan SE Menteri PANRB No B/3116/M.PANRB/09/2016 tanggal 20 September 2016, tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi di Pemerintah Daerah yang mengalami perubahan organisasi.(*)
Baca juga : Pengisian Jabatan SKPD Ditarget Rampung Sebelum Akhir Tahun
//