INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar Workshop Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kamis, (4/8/2016).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Ibrahim Saleh menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam peningkatan dan ketepatan waktu dalam pencatatan penerimaan keuangan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
“Jadi inti kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk menyatukan persepsi dalam pencatatan keuangan oleh BPKA. Saat ini kita masih sering temukan kendala dalam pencatatan,” jelas Ibrahim Saleh.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga untuk melatih individu dalam mengaplikasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 55 dengan sistem akuntansi akurat.
“Kita juga ingin mengaplikasikan Kemendagri nomor 55 dengan sistem akuntansi akurat agar persepsi dalam pencatatan keuangan tersebut bisa menjadi satu,” tutupnya.