INIPASTI.COM, MAKASSAR – Budi Hastuti, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mengadakan acara sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, pada Rabu (07/02/2024).
Dalam acara tersebut, Budi Hastuti secara khusus membahas isu perlindungan anak mengingat meningkatnya kasus yang melibatkan anak-anak. Ia menekankan pentingnya pemahaman orang tua akan hak-hak anak.
“Sebagai orang tua, peran kita sangat penting dalam melindungi anak, baik sejak sebelum lahir maupun dalam memenuhi hak-hak, kegiatan, dan tanggung jawab moral setiap anak,” ungkap Budi.
Anggota legislatif dari Partai Gerindra ini menyoroti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga legislatif yang menegaskan pentingnya perlindungan anak melalui peran orang tua, pemerintah, dan masyarakat.
“Peran pemerintah dalam melindungi setiap warga negara, terutama anak-anak, dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kebebasan berkehidupan bersama sangatlah penting,” tambahnya.
Eko Soerifto, Lurah Bontosuri, hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut dan menyampaikan keprihatinannya terhadap peningkatan kasus penculikan anak dan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin meningkat, dan undang-undang telah memberikan sanksi hukum untuk tindakan tersebut,” ujarnya.
Data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menunjukkan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar, dengan korban berusia antara 5 hingga 17 tahun.
“Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga mengalami peningkatan,” tambahnya. (*)