INIPASTI.COM,MAKASSAR, — Meski terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, tidak menghentikan langkah Rahmad Taqwa Quraisy (RTQ) untuk dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
RTQ sebelumnya gagal dilantik bersama 45 anggota DPRD Makassar periode 2019-2024 pada Senin 9 September 2019 lalu, karena menjalani proses hukum pasca ditangkap menggunakan narkoba beberapa bulan lalu.
RTQ yang juga eks terpidana narkoba ini hadir bersama istri untuk mengikuti geladi bersih yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo dan beberapa anggota DPRD Kota Makassar di ruang paripurna DPRD Kota Makassar, Kamis 13 Februari malam.
“Surat masuk dari DPC PPP sejak sebulan yang lalu,” ungkap Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, usai memimpin geladi persiapan pengucapan sumpah RTQ.
Politisi dari partai NasDem ini menyebut pihaknya hanya menjalankan perintah sesuai peraturan yang ada. Adapun pelantikan ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan tim hukum di DPRD Makassar. Di sisi lain, RTQ telah memiliki SK sebagai anggota dewan Makassar.
“Waktu pelantikan secara bersamaan yang bersangkutan tak dilantik karena tak bisa keluar dari Polres. Atas surat dari PPP maka kami membahas bersama tenaga ahli. Itu adalah haknya untuk dilantik. Selama ini PPP sudah rugi karena tidak dilantik. Konstituennya juga rugi,” tambah RL akronim Rudianto Lallo.
Namun Rudi tak ingin berbicara banyak perihal kasus narkoba RTQ. Namun ia menyebut dalam aturan seseorang yang menjadi tersangka masih bisa dilantik menjadi anggota dewan.
“Kalau terdakwa dilantik lalu diberhentikan sementara, kalau terpidana dilantik lalu diberhentikan permanen. Apalagi putusan hukuman bersangkutan rehabilitasi. Ancaman dibawa empat tahun, tak bisa langsung dihentikan. Kami melaksanakan kewajiban sebagai pimpinan,” jelas legislator berlatar belakang pengacara ini.
Pasca pelantikan RTQ, fraksi dan pimpinan selanjutnya akan membahas posisi paling tepat untuk komisi apa. Penetapan komisi untuk RTQ, pimpinan DPRD menunggu keputusan dari fraksi PPP yang menjadi partai tempat bernaungnya RTQ.
“Nanti Fraksi yang usulkan nama ke pimpinan akan ditempatkan ke komisi apa. Namun tentunya akan ditempatlam di komisi yang kekurangan. Karena kan ada yang kurang,” jelasnya.
(Muh. Seilessy)