INIPASTI.COM, MAKASSAR- Dinda Salsabilah dan Lussy Anarifka Diadara, keduanya warga Sukabumi Jawa Barat (Jabar), nyaris menjadi korban perdagangan manusia (trafficking).
Beruntung Salsabilah alias Chacha berhasil lari dari tempat penampungan sementara dan melaporkan diri ke Polsek Wajo, selanjutnya pihak Polsek menyerahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Prov. Sulsel dan ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC).
Bersama Yusran dari Dinsos Sulsel diantar menuju Bandung, Senin (24/10/2016) dan diterima langsung Kasi Perlindungan Anak Dinas Sosial Prov. Jabar.
Kisah kelam keduanya berawal saat Chacha dipanggil oleh Bang Ujang di kampung halamannya di Jalan Jayanti RT 03 OR 05 Kecamatan Pelabuhan Ratu Sukabumi Jawa Barat.
Ujang menawarkan untuk bekerja di Papua sebagai pemandu karaoke, Ujang lalu memperkenalkan kepada Bang Dadut.
Kedua calon korban lalu diberangkatkan ke Makassar setelah dibelikan tiket pesawat serta perlengkapan berupa koper, baju, kosmetik dengan total anggaran Rp4,3 juta.
Tiba di Makassar Sabtu 8 Oktober 2016 dijemput Mami Siska di Bandara Sultan Hasanuddin, dengan menggunakan taxi menuju Kost Sindy di Jalan Jampea Makassar.
Selama berada di Kost Sindy, keduanya mendapat informasi kalau akan dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Papua. Keduanya lalu dipindahkan di rumah kediaman Tante Enjel. Dari rumah tante Enjel lalu keduanya berinisiatif melarikan diri.
Karena tak tahu alamat di Makasar, Chacha lalu mengupdate status melalui media sosial, “Yang Orang Makassar Ping” setelah mendapat informasi dari salah seorang warga Jawa Barat bernama Ipul, keduanya meninggalkan rumah Tante Enjel menuju Polsek Wajo.
Setelah melalui pemeriksaan keduanya, lalu diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Sulsel lalu ditampung di rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) untuk mendapatkan pendampingan, konseling dan berkomunikasi dengan keluarganya di Sukabumi.
Setelah melalui proses pelayanan dari para pekerja sosial anak yang beranggotakan M Arsal Umar SSos, Tri Puspitasari SSos dan Ekayanti SSt akhirnya kedua korban dikembalikan ke daerah asalnya di antar Yusran dari Dinsos Provinsi Sulawesi Selatan dan diserahkan ke Dinsos Provinsi Jawa Barat untuk diteruskan ke pihak keluarganya di Sukabumi.