INIPASTI.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto rencananya akan mengambil cuti kampanye besok, 21 Februari. Jadwal tersebut lebih cepat sehari dari yang telah ditetapkan sebelumnya yakni 22 Februaari 2019.
Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan perubahan jadwal Izin Cuti kampanye Wali Kota Makassar yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan.
Pada surat bernomor 856/278/T.Pem/II/2019, per 19 Februari, Danny Pomanto melaporkan perubahannya dari jadwal yang diizinkan sebelumnya.
Izin sebelumnya berdasarkan surat izin cuti dari Gubernur Sulawesi Selatan no. 151/II/Pem/2019 tanggal 14 Februari 2019 lalu, tentang izin cuti melaksanakan kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif tahun 2019, kepada Wali Kota Makassar atas Nama Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto.
“Sedianya izin cuti kampanye pada 22 Februari 2019 kami pindahkan ke tanggal 21 Februari 2019. Sehingga cuti kampanye pada tanggal 22 Februari 2019 dibatalkan,” kata Danny Pomanto
Diketahui, Danny akan mengikuti kegiatan Makassar Bersatu, Pengajian dan Silaturrahmi Bersama Cawapres KH Ma’ruf Amin di CCC, besok, (21/2). Acara berlangsung pukul 15.30 Wita dengan mengangkat tema “Kami Cinta Ulama”.
(Iin Nurfahraeni)