INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Guntur Laupe menjelaskan bahwa tidak ada larangan mahasiswa menggelar demostrasi sebelum ataupun saat pelantikan Presiden. Sebagaimana diketahui, Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Kata Guntur -sapaan akrabnya-, unjuk rasa bukanlah hal yang tabu di masyarakat. Demonstrasi adalah hak untuk menyampaikan aspirasi.
“Kalau unjuk rasa bukan suatu hal yang ditabukan, tidak ada masalah untuk unjuk rasa,” tuturnya di Tribun Lapangan Karebosi, Kota Makassar Jum’at, (18/10/2019)
Menurutnya, unjuk rasa yang digelar selama ini adalah penyampaian aspirasi. Jika aspirasi sampai ke alamat yang tepat dengan baik, maka akan selesai dengan sendirinya. Lantas baginya, itu bukan suatu masalah karena itu adalah kebebasan
“Karena seluruh unjuk rasa adalah penyampaian. Jika sampai ke alamat tepat dan terlaksana dengan baik, akan selesai dengan sendirinya. Jadi bukan suatu masalah karena itu kebebasan,” ungkapnya
Namun, Guntur berharap agar unjuk rasa itu tidak ada, sehingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia ini dapat terlaksana dengan baik.
(Resti Setiawati)