INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati penetapan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Senin (11/2/2019) malam.
Gubernur Provinsi Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku bersyukur mengingat RPJMD 2018-2023 dan dua Ranperda yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Ranperda Retribusi Jasa Usaha, sudah disepakati bersama tinggal menunggu untuk diundangkan.
“Alhamdulillah tiga ranperda sekaligus bisa kita selesaikan malam ini, RPJMD ini adalah road map kita, secara konsisten kita harus laksanakan dan itulah pedoman untuk penganggaran kita ke depan,” ujar Nurdin Abdullah ditemui di Gedung DPRD Sulsel.
Sementara pimpinan rapat paripurna, Ni’matullah yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel mengatakan RPJMD Sulsel 2018-2023 harus selalu berkesinambungan dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan
nasional maupun pemerintah kabupaten dan kota Se-Sulsel.
“RPJMD ini harus atasi isu strategis daerah di antaranya, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas
infrastruktur menunjang perekonomian, pemerataan pendapatan bagi warga Sulsel, keberadaan sumber
daya manusia yang berkualitas dan manfaat dari sumber daya alam yang melimpah yang ada di Sulsel,” ujar
Ni’matullah.
Selain itu, Ni’matullah menyebut RPJMD Sulsel 2018-2023 tersebut akan menjadi pedoman pembangunan dalam jangka lima tahun, penyusunan rencana kerja tahunan, alat atau instrumen untuk mengukur tingkat kinerja OPD selama lima tahun, dan jadi pedoman kabupaten dan kota dalam penyusunan RPJMD.
(Muh. Seilessy)