Inipasti.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti pengadaan 1.000 motor listrik untuk pengelolaan sampah dalam APBD Perubahan 2024 untuk mengatasi masalah persampahan di Kota Makassar.
Juru Fraksi Demokrat DPRD Makassar, Harry Kurnia Pakambanan mengatakan, pengadaan di APBD Perubahan 2024 miliki keterbatasan waktu pelaksanaan yang tinggal beberapa bulan, (efektif 3 bulan), terutama beberapa OPD yang mendapat penambahan ataupun pengurangan anggaran cukup signifikan.
“Pengadaan Motor Listrik untuk pengelolaan sampah dengan tujuan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sampah di Kota Makassar. Namun perlu menjadi perhatian bahwa selain pengadaan kendaraan, penting pula untuk memberikan pelatihan kepada operator dan staf yang akan menggunakan motor Listrik tersebut,” ungkapnya, Senin (2/9).
“Kemudian operasionalnya apakah bisa menjawab segala keluhan dan aspirasi warga yang mengeluhkan sampah di lorong dengan spesifikasi pengadaan ini,” tambahnya.
Untuk itu, anggota DPRD Makassar ini menilai perlu terperinci pengadaan motor listrik tersebut, sehingga diharapkan benar- benar menjadi perhatian untuk penyelesaian program kegiatan yang tepat waktu nantinya. Ia juga mengharapkan alokasi anggaran perubahan harus memperhatikan keberlanjutan program yang direncanakan pada anggaran pokok 2025.
“Selain itu perlu monitoring dan evaluasi apakah penggunaan motor Listrik benar-benar lebih efisien dan ramah lingkungan dibanding opsi lainnya. Apalagi ini bukan anggaran main-main karena usulan kemarin alokasi anggaran yang disiapkan untuk pengadaan armada sampah listrik tersebut diestimasi mencapai Rp100 miliar ini besar sekali,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso,juga menilai, agenda pengadaan motor listrik sampah yang direncanakan dalam jumlah besar menjangkau seluruh RW, termasuk bisa mengurangi keresahan warga terhadap penumpukan sampah.
“Makanya sebelum menggunakan anggaran yang begitu besar ini, pengadaannya harus diperjelas nantinya, juga memiliki dasar dan spesifikasi yang jelas. Kemudian panduan pelaksanaannya di lapangan juga harus jelas,” katanya.
“Kami pada prinsipnya mengapresiasi penggunaan motor listrik sampah, akan tetapi kuantitasnya perlu dirasionalisasi sesuai kebutuhan , apalagi saat ini masih terdapat motor sampah yang berfungsi dengan baik. Untuk tahap awal bisa diuji coba pada tingkat kelurahan dulu,” tuturnya. (ita)