INIPASTI.COM, MAKASSAR, — Paripurna pengumuman pimpinan DPRD Sulsel definitif diprotes sejumlah legislator yang menolak diumumkan nama Andi Ina Kartika sebagai ketua DPRD Sulsel definitif.
Hal ini lantaran penunjukkan Andi Ina Kartika tanpa ada surat SK dari DPP partai Golkar. Namun hanya surat DPD I Golkar Sulsel menjawab surat dari pimpinan DPRD Sulsel sementara.
Surat tersebut dibacakan Syaharuddin Alrif dalam sidang paripurna yang dipimpinnya bersama Andi Ina Kartika sebagai ketua DPRD sementara.
Setelah dibacakan surat DPD I Golkar Sulsel sejumlah legislator menolak diumumkan nama Andi Ina Kartika karena belum ada SK DPP Golkar.
Anggota fraksi PAN, Andi Irwandi Natsir meminta agar nama Andi Ina Kartika tidak dibacakan dalam sidang paripurna. Dia meminta agar pimpinan sidang hanya mengumumkan 4 nama usulan pimpinan definitif yang telah mendapatkan SK DPP.
“Golkar belum bisa diumumkan karena hanya 4 yang memenuhi persyaratan,” protes Irwandi Natsir, dalam sidang paripurna DPRD Sulsel, Rabu 9 Oktober.
Hal serupa juga disampaikan anggota fraksi Gerindra, Andi Mangunsidi. Ia mengatakan sesuai dengan hasil rapat sebelumnya telah disepakati yang harus dibacakan yang hanya SK saja.
Ia menuturkan SK DPP parpol menjadi syarat meteril yang utama dalam mengumumkan nama pimpinan definitif.
Anggota fraksi PAN Eddy Manaf juga mengatakan pimpinan sidang tidak boleh membacakan nama calon ketua DPRD tanpa ada SK. Apalagi pemberitahuan penunjukkan Ina Kartika hanya sebatas via WhatsApp.
“Paripurna ini yang diambil yang ada surat keputusan DPP jadi yang perlu diumumkan ada SK DPP,” ucapnya.
Dalam sidang paripurna yang dibacakan SK DPP penetapan 4 pimpinan definitif yakni NasDem Syaharuddin Alrif, Gerindra Darmawangsyah Muin, Demokrat Ni’matullah, PKS Muzayyin Arif.
(Muh. Seilessy)