INIPASTI.COM, MAKASSAR – Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, menemukan adanya ketidaksesuaian data jumlah guru di Sulawesi Selatan dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hal ini terungkap, setelah legislator Sulsel melakukan kunjungan ke Banggar DPR RI untuk melakukan konsultasi terkait kekurangan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemprov Sulsel. Namun saat yang bersamaan rombongan DPRD Sulsel itu, juga melakukan konsultasi ke BKN soal data jumlah guru di Sulsel, terkait dengan alokasi anggaran untuk pakasi oleh Pemprov.
“Data sementara di BKN Pusat sekitar 13 ribu dan data di Pemerintah Provinsi Sulsel sekitar 16 ribu lebih, hampir 17 ribu. Jadi ada kesesuaian data antara BKN dan Pemprov,” kata Koordinator Banggar DPRD Sulsel, Ni’matullah saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (22/11).
Sehingga Ullah sapaan Ni’matullah meminta Pemprov untuk memperbaiki data tersebut. Sebab pemberian Pakasi harus kepada belasan ribu guru itu, harus berdasarkan data yang jelas.
Wakil ketua DPRD Sulsel itu juga menjelaskan terkait dengan pengalokasian anggaran pakasi merupakan hak pemprov sehingga tidak perlu dibahas dalam ABPD. Karena menurutnya pakasi tidak masuk dalam program pembahasan Kebijakan Umum Anggaran -Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Pakasi bukan tidak masuk dalam belanja tidak langsung dan itu adalah kebijakan pemprov. Soal pemberian pakasi itu tergantung postur anggaran,” ucapnya.