INIPASTI.COM,MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, di Jalan AP Pettarani, Selasa, (12/9)
Kedatangan Pj Gubernur Bahtiar disambut Ketua KPU Sulsel Hasbullah beserta jajaran komisioner dan juga pejabat KPU Kabupaten Kota se-Sulsel.
Dalam sambutannya, Bahtiar Baharuddin menegaskan komitmennya untuk memastikan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pilkada Serentak 2024.
“Jadi sesuai delapan program prioritas yang telah dicanangkan, pada point satu telah ditekankan untuk turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman dan damai terlebih khusus memastikan ketersediaan anggaran,” paparnya.
Hal ini juga selaras dengan tugas pokok yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Olehnya itu, selain dari sisi anggaran kami mesti memastikan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) Penyelenggara Pemilu,” ungkap Bahtiar.
Lebih lanjut, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini mengatakan, sehari sebelum kunjungan ke KPU Sulsel, pihaknya telah berkoordinasi dengan bupati maupun wali kota se-Sulsel.
“Sehari sebelumnya, saya telah berkordinasi dengan Bawaslu, wali kota maupun bupati untuk membahas soal penyelenggaraan Pemilu,” imbuhnya.
(Iin Nurfahraeni)
Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel Periode 2023-2027
INIPASTI.COM,MAKASSAR – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan segera membuka pendaftaran terkait Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel untuk periode 2023-2027.
Pendaftaran dimulai tanggal 18 September hingga 2 Oktober 2023 di Sekretariat KI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Ketua Tim Seleksi KIP Sulsel, Hasrullah mengatakan, bahwa dalam tim Seleksi anggota Komisi informasi provinsi Sulsel beranggotakan 5 orang. Selain dirinya, ada Muhlis Madani (Wakil Ketua); Asradi (Anggota); Tautoto Tanaranggina (perwakilan Pemprov Sulsel); dan Gede Naraya (perwakilan KI Pusat).
“Mulai besok tanggal 13-15 September kita umumkan. Untuk pendaftaran dimulai tanggal 18 September – 2 Oktober 2023,” katanya, Selasa (12/9/2023).
Pendaftaran ini, kata dia, terbuka untuk umum dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
“Beberapa persyaratan diantaranya harus berdomisili di Provinsi Sulawesi Selatan, tamatan minimal sarjana Strata-1 (S1), memiliki integritas, dan memiliki kemampuan dalam bidang komunikasi dan informasi,” jelasnya.
Komisi Informasi adalah Lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaanya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melauli Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.
” kami memanggil kepada seluruh putra-putri terbaik yang ada di Sulawesi Selatan, untuk ikut mewarnai dalam pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel Periode 2023-2027. Serta bagaimana berperan memberikan semangat dalam pembangunan yang ada di Sulsel,” tuturnya.
Dirinya menyebutkan, Provinsi Sulsel menjadi pioner dalam Kawasan Timur Indonesia (KTI). Olehnya itu, diharapkan nantinya akan terpilih orang-orang terbaik di Sulawesi Selatan sebagai Anggota KI Provinai Sulsel.
“Untuk kuota, nantinya ditahap Penjaringan, timsel akan memilih sekitar 10 – 15 orang untuk diusulkan ke DPRD Provinsi Sulsel,” sebutnya.
(Iin Nurfahraeni)