INIPASTI.COM, JAKARTA – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh mendapat penghargaan berupa Anugerah Perkebunan Indonesia 2024. Penghargaan ini dari Kementrian Pertanian, Kamis (!2/9)
Pemberian penghargaan berlangsung pada gelaran Perkebunan Indonesia Expo (Bunex) 2024 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, Banten. Hanya, penghargaan ini tak diterima langsung Prof Zudan karena bertepatan dengan agenda evaluasi kinerja Pj Gubernur di Inspektorat Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Menteri Pertanian memberikan piagam penghargaan tersebut secara langsung kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan, Imran Jausi yang hadir mewakili Prof Zudan.
Penghargaan ini masuk dalam kategori pemerintah provinsi yang berprestasi dalam pembangunan perkebunan, peningkatan nilai tambah dan daya saing. Dimana ada tiga provinsi yang mendapatkannya, yaitu Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
Sejumlah indikator menjadi alasan penghargaan tersebut diberikan kepada Prof Zudan. Salah satunya karena mantan Pj Gubernur Sulbar itu berhasil dalam memilih dan mengelola komoditas perkebunan prioritas seperti cengkeh, kakao, kelapa, kopi, lada dan pala.
Termasuk juga, keberhasilannya yang sangat aktif dalam merealisasikan distribusi pupuk subsidi bagi petani.
Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan, hingga Agustus 2024, ratusan ribu kilogram (kg) bantuan pupuk telah disebar hampir di seluruh daerah. Diberikan langsung kepada para petani yang membutuhkan.
“Bantuan itu bahkan telah menghidupkan ribuan hektar lahan pertanian berbagai jenis komoditas seperti kakao, kopi, pala, cengkeh, dan beberapa lainnya yang unggulan di Sulsel,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan , Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel Imran Jausi, di Makassar, Jumat, (13/9)
Pupuk kakao misalnya, lanjut Imran Jausi, Pemprov Sulsel telah menyebar sebanyak 65.000 kg di Soppeng dan 100.000 kg di Bone.
Lalu pupuk kopi sebanyak 38.000 kg di Barru untuk lahan seluas 190 hentare, dan 29.800 kg di Enrekang untuk lahan seluas 149 hektare.
(Iin Nurfahraeni)