INIPASTI.COM, MAKASSAR- Animo Orangtua untuk menguliahkan anaknya di Fakultas Kedokteran terus meningkat. Semakin sulitnya menembus salah satu fakultas dengan peminat tertinggi ini membuat sebagian orang mengandalkan uang agar anaknya mendapatkan nomor mahasiswa di fakultas tersebut. Peluang percaloan pun mengemuka dan akhirnya menyeret nama Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam persoalan hukum. Dua Orang oknum pegawai Unhas diamankan oleh polisi. Diduga melakukan pencaloan dalam pengurusan calon mahasiswa FK Unhas, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Unhas dipolisikan Polsek Tamalanrea, Senin (5/13/2016) sekitar 14:30 Wita.
Keduanya bernama Nurjannah Jalil (53), warga Jalan Bangkala dalam 2, dan Rahmatia (36) warga Jalan Teuku Umar Makassar. Kapolsek Tamalanrea, Kompol Aisyah Saleh membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka pencaloan. Setelah mendapat informasi pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Keduanya diduga menjadi calo dengan bayaran ratusan juta rupiah.
“Sudah diamankan dan saat ini sementara dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Keduanya diamankan karena mengiming-imingi korban untuk bisa masuk di Fakultas Kedokteran Unhas. Jadi mereka ini calo,” ujar Aisyah Saleh.
Lebih lanjut, Aisyah mengungkapkan, kedua tersangka dijerat pasal penipuan 378 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Itu dijerat pasal penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.