INIPASTI.COM, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Penduduk dan Keluarga Berencana Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Pilkada Serentak 2018 tingkat Provinsi Sulsel.
Kepala Dinas Dukcapil-PKB Sulsel Sukarniaty Kondolele menjelaskan, kegiatan ini sekaitan dengan persiapan Pilkada 2018, dimana nantinya,tidak ada akan ada lagi yang namanya Surat Keterangan (Suket) kolektif setelah penetapan DPT hari pertama.
“Saat ini, kami sedang mengejar target perekaman KTP, sebagaimana yang telah diberikan sehingga nantinya data kependudukan yang ada akan lebih akurat lagi,” kata Sukarniaty, Jumat (4/5/2018)
Selain itu, sekaitan dengan hari pencoblosan nanti. Ia menambahkan tidak akan ada pelayanan perekman, kecuali pelayanan yang bersangkutan dengan pengurusan lainnya, seperti untuk kesehatan SIM, kesehatan dan lainnya.
“Makanya, perekaman data ini harus dikejar sampai sebelum pemungutan suara pada Juni mendatang,”ujar Sukarniaty.
Sukarniaty menambahkan, dalam rakor ini akan ada beberapa pembahasan termasuk apa saja yang dilakukan oleh dukcapil dalam Pilkada serentak, termasuk agar nantinya dukcapil tidak menjadi kambing hitam, dalam permasalahan sengketa pilkada karena masalah data kependudukan.
(Iin Nurfahraeni)