INIPASTI.COM, MAKASSAR- Kasubag Program Dinas Peternakan Provinsi Sulsel, Ir Andi Panggeleng MM, mengatakan, mulai tahun ini pemerintah sangat ketat mengawasi adanya pemotongan sapi indukan, mulai di tingkat peternak hingga di rumah-rumah potong hewan, Jumat (28/10/2016).
Dikatakan, Kementerian Direktorat Jenderal Peternakan Kesehatan Hewan, sudah mengeluarkan sebuah kebijakan, salah satu diantaranya adalah SIWAB (Sapi Indukan Wajib Bunting). Intinya sapi–sapi yang masih produktif dalam hal ini sapi betina diupayakan untuk dibuntingkan sampai melahirkan anak sapi, tentu dengan pola upaya khusus yang dilakukan.
Menurut Andi Panggeleng, tahun 2017 secara nasional pemerintah menargetkan anak sapi IB (inseminasi buatan) sebanyak 3 juta ekor dari target akseptor 4 juta ekor. Sementara untuk tingkat Sulsel ditargetkan angka kelahiran sapi IB sebanyak 200 ribu ekor.
Pengembangan sapi IB ini secara nasional Sulsel merupakan salah satu pusat pengembangan. Sekarang ini secara nasional populasi ternak besar, Sulsel memiliki populasi ke 3 tertinggi, setelah Jatim dan Jateng. Saat ini total ternak besar di Sulsel mencapai 1,4 juta ekor.
Untuk pengembangan sapi IB secara menyeluruh dikembangkan di seluruh kabupaten dan kota termasuk di Makassar. Memang ada beberapa daerah yang dianggap populasi ternak besarnya tinggi, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, Maros, Gowa, Wajo serta Barru.