INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 di Wilayah Sulsel.
Penyerahan DIPA secara simbolis dilakukan oleh Gubernur 0Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah kepada sebelas Kuasa Pengguna Anggaran yang mewakili instansi vertikal, satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU), dan pagu anggaran besar di Pada hari Kamis, 20 Desember 2018 bertempat di Celebes Convention Centre Makassar, Kamis (20/12).
Sementara untuk Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 diserahkan kepada 25 Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun anggaran 2019 dilaksanakan dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2019 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.
Nilai pagu anggaran belanja negara tahun anggaran 2019 di Provinsi Sulawesi Selatan mencapai Rp51,93 triliun dengan perincian, alokasi belanja satuan kerja kementerian/lembaga sebesar Rp19,8 triliun atau turun 0,45 persen dibandingkan tahun 2018. Alokasi tersebut terbagi atas jenis Belanja Pegawai sebesar Rp7,26
triliun, Belanja Barang sebesar Rp7,88 triliun, Belanja Modal sebesar Rp4,61 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp38,75 miliar.
Adapun, rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp32,13 triliun, meningkat 3,33 persen dibanding tahun 2018. Alokasi ini terbagi atas Transfer ke Daerah sebesar Rp29,78 triliun dan Dana Desa sebesar Rp2,35 triliun. Alokasi Transfer ke Daerah terdiri dari enam komponen, yaitu Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, dan Dana Insentif Daerah.
Dana tersebut akan diterimakan kepada pemerintah provinsi, 21 pemerintah kabupaten, dan 3 pemerintah kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.
Nurdin Abdullah menegaskan beberapa hal, termasuk pesan Presiden Jokowi dalam rangka pelaksanaan anggaran tahun 2019 antara lain mempersiapkan program-program pembangunan tahun 2019 dengan baik agar dapat berjalan efektif sejak awal Januari 2019 dan memberikan manfaat seluas-luasnya pada masyarakat. Untuk itu, agar dapat dilakukan persiapan lelang lebih awal.
“Saya minta untuk masalah lelang ini diperhatikan, dilakukan lebih awal sehingga nanti penyerapan anggaran dapat lebih maksimal,” ujarnya.
Selain itu, Ia memastikan agar alokasi anggaran difokuskan pada kegiatan utama yang langsung dirasakan masyarakat dan melakukan pembatasan dan penghematan belanja-belanja pendukung seperti biaya rapat, perjalanan dinas dan honorarium.
Serta melakukan pemantauan efektifitas kegiatan dan anggaran secara berkala untuk meyakini semua program K/L dan pemerintah daerah berjalan maksimal dan terus melakukan perbaikan.
Demikian juga dengan menghilangkan penyalahgunaan anggaran, baik dalam bentuk pemborosan, mark up, maupun perbuatan menyimpang lainnya. Untuk itu, pimpinan instansi harus ikut serta dalam melakukan pengawasan serta mengoptimalkan dukungan aparat pengawas intern di masing-masing K/L dan pemerintah daerah.
Memperbaiki koordinasi dan sinergi baik antar kementerian, antar pemerintah daerah maupun antara pusat dan daerah untuk bisa mengefisienkan dan mengefektifkan pencapaian output kegiatan pembangunan.
Melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada publik mengenai kegiatan, anggaran dan
hasil-hasil output yang dicapai sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar mengenai program kerja pemerintah dan hasilnya.
Dengan diserahkannya DIPA dan Rincian Alokasi TKDD tahun 2019, diharapkan para KPA, Bupati dan Walikota dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya agar dapat menindaklanjuti arahan Presiden untuk melaksanakan APBN tahun 2019 secara tepat, transparan, dan akuntabel. Hal ini dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program-program pembangunan di pusat dan daerah.
(Iin Nurfahraeni)