INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah telah resmi menurunkan harga tiket pesawat udara sebesar 50 persen dari Tarif Batas (TBA) untuk penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC) domestik, yang akan mulai berlaku pada Kamis (11/7) nanti.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Denny Irawan menyambut baik kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah, dan berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak pada kunjungan wisawatan.
“Apapun itu polanya, apakah penurunan harga ada jeda dalam seminggu Selasa, Kamis, Sabtu yang jelas ketika harga turun tentu akan memberi dampak walaupun itu tidak signifikan,”kata Denny.
Namun, Ia menjelaskan setidaknya dengan langkah tersebut wisatwan sudah bisa memperhitungkan harga tiket karena inikan bagian dari masyarakat yang ingin berkunjung tentu sudah memperhitungkan berapa besar biaya yang ditanggung ketika akan berkunjung ke suatu daerah termasuk transportasi jumlah.
“Setidaknya kalau berkurang 50 persen dari ambang batas atas sudah luar biasa, walaupun sebenarnya kami berharap di ambang batas bawah. Kalaupun ambang batas atas dipakai tentu ini pengaruhnya sudah luar biasa minimal kunjungan wisatawan bisa kembali seperti sebelum ada kenaikan,” ujarnya
Sementara mengenai tarif pesawat yang sejak beberapa waktu lalu diturunkan namun belum sepenuhnya disemua daerah, Denny mengatakan artinya pengaruhnya yang terjadi lebih banyak di Pulau Jawa saja, sedangkan di sini belum terlalu signifikan.
“Bisa saja pengaruh penurunan hanya di Jawa, karena kalau kemari pasti masih tinggi juga,” ujarnya
Tahun 2019, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel pada tahun ini menargetkan target kunjungan Wisatawan Domestik yang berkunjung ke Sulsel mencapai 7.5 Juta kunjungan dan 350.000 kunjungan wisatawan mancanegara.
(Iin Nurfahraeni)