INIPASTI.COM,MAKASSAR – Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.
Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik dan memahami UU ITE.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Makassar menggelar acara Forum Jurnalistik membahas secara rinci dinamika informasi di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih dan modern. Dihadiri insan-insan pers, ASN, dan Mahasiswa.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Ade Ismar Gobel mengatakan dalam forum ini Diskominfo mengharapkan lahirnya kemampuan menciptakan konten positif, kemampuan memahami esensi kode etik jurnalistik, serta peningkatan kemampuan terhadap pengetahuan tentang UU Informasi Transaksi Elektronik, menjadi pedoman bersama.
“Kita bangun smart people di kota Makassar harus diimbangi dengan standar moral dan etika yang tinggi dari penggunanya. sesuai dengan Tema forum ini yaitu “Memahami Kode Etik Jurnalistik dan UU ITE” Ucapnya di Hotel Arthama. (16/9)
Senada dengan itu, Asisten bidang I, Abdul Azis Hasan mengatakan adanya forum ini memberikan sinergi dalam gerak untuk sebuah misi bersama yakni melahirkan literasi media ditengah revolusi digital yang menerpa seluruh sendi kehidupan kita.” katanya
diera tehknologi canggih dan modern seperti sekarang ini musuh bersama kita adalah merebaknya kabar bohong, hoaks, fitnah, termasuk ujaran kebencian ditengah banjir informasi, baik itu teks, gambar, maupun video.
“Ini tentu sangat memprihatinkan dimana kita menyaksikan munculnya konten-konten negatif, berita provokatif, adu domba, kabar bohong yang akhir-akhir ini banyak sekali mendera kita, semuanya tidak jelas mengindahkan etika dalam menyampaikan informasi yang salah” ungkapnya
Lanjut, bahkan dengan kepentingan tertentu, yang memang sengaja disebar untuk membangkitkan rasa takut, membangkitkan pesimisme, menebar ketakutan, menebar kecemasan, menebar kekhawatiran, dan juga perasaan-perasaan terancam kepada masyarakat demi kepentingan kepwntingan tertentu.
(Resti Setiawati)