INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erbe akhirnya angkat bicara soal tudingan Ketua Pansus Hak Angket Kadir Halid.
Ketua Demokrat Sulsel ini membantah tuduhan yang dilontarkan ketua fraksi Golkar DPRD Sulsel itu. Ia meminta semua pihak berhenti memberikan pernyataan yang dapat menambah kisruh di internal DPRD.
“Kalau ada tuduhan ‘masuk angin’ sangat tidak pantas dan tidak perlu soal itu karena misalnya kami di pimpinan dan fraksi secara verbal menyampaikan ke media,” kata Ni’matullah di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel di Jalan Penjernihan, Makassar, Minggu 25 Agustus.
Ia baralasan penolakan 7 point rekomendasi dari Pansus hak angket merupakan persetujuan rapat pimpinan yang disetujui oleh hampir 7 fraksi. Penolakan ini juga karena fokus pada dualisme kepemimpinan yang jadi tema utama dari dibentuknya Pansus.
“Padahal kalau kita mau cermat fokus pada dualisme kenapa di tengah jalan muncul isu pemakzulan. Jadi siapa yang masuk angin?, jadi sudahlah semua sudah selesai,” ujar Ulla sapaan akrab Ni’matullah.
Ia mengatakan rekomendasi yang menjadi persetujuan Rapim yang dianggap benar karena disetujui oleh hampir 7 fraksi yang diteruskan ke Paripurna. Keputusan Rapim, kata dia untuk menyelamatkan lembaga agar hasil kerja pansus tetap jadi produk lembaga DPRD.
“Sehingga kalau ditanya (rekomendasi) apa yang benar apa yang menjadi keputusan di Rapim kita ingin menyelamatkan lembaga karena kalau kita tidak sepakati ini, maka malu lembaga ini,” pungkas Ulla.
Ulla menegaskan sejak awal diajukan hak angket ini sudah ada kesepahaman semua fraksi agar tidak ada bicara soal pemakzulan.
“Itu yang membuat semua orang kompak mendukung ini, kita perbaiki ini pemerintahan supaya on the track agar pemerintahan ini efektif bekerja meningkatkan kemajuan untuk Sulsel,” tuturnya.
Dengan demikian, ia mengatakan apa yang menjadi kesimpulan dari rekomendasi yang disetujui di Rapim sudah tepat sesuai dengan tujuan awal dibentuknya pansus.
“Rapat kedua dengan 7 poin rekomendasi itu lagi ditolak habis-habisan oleh 6-7 fraksi. Sementara fraksi demokrat mempersoalkan satu hal kenapa yang dituduh ini sangat parsial yang besalah hanya gubernur sementara kita tahu persoalan di Pemprov ini ada kesalahannya wagub,” jelasnya.
“Maka kita mngusulkan dan kita peras dari 7 menjadi dua kita perbaiki agar tidak sia-sia kerja pansus dan DPRD tetap jadi lembaga terhormat,” ungkapnya.
(Muh. Seilessy)