INIPASTI.COM – MAKASSAR. Salah satu kebijakan Rektor UKIP Makassar periode 2019-2023, Dr. Agus Salim, SH, MH.
Adalah mewajibkan para dosen melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kebijkan itu ditempuh guna memberikan daya saing lebih kuat kepada institusi kampus dan menjadi rujukan bagi masyarakat menyekolahkan anak-anak mereka.
Hal tersebut ditegaskan Rektor UKIP Makassar, Agus Salim kepada media usai pembukaan Seleksi Debat Mahasiswa tingkat wilayah Sulawesi, Selasa (9/4/2019).
Dijelaskan, guna memberi penguatan pada kebijakan mendorong dan memotivasi dosen melakukan penelitian.
Dengan menyiapkan dana senilai Rp. 10 juta, bagi dosen yang lolos artikelnya pada jurnal terindeks scopus, tegas mantan Dekan Fakultas Hukum UKIP Makassar ini.
Hal sama juga diberikn penghargaan bagi dosen yang tidak lolos hibah penelitian di Kemenristekdi RI dengan nilai Rp. 10 juta, tandas atlet karate Sulsel peraih emas pada PON ke-11 di Jakarta 1981 ini.
Agar penelitian dan pengabdian masyarakat semakin diminati dan menjadi salah satu tradisi akademik.
Maka kampus mengangkat Wakil Rektor V megurus penelitian, pengabdian masyarakat, inovasi dan HAKI, tegas pria kelahiran Toraja 1956 ini. (yahya)