INIPASTI.COM, MAKASSAR – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tidak menyiapkan anggaran untuk sengketa Pilkada dalam Pilwali Makassar. Dewan hanya menyiapkan anggaran kegiatan operasional dan sosialisasi Pilwali dalam APBD tahun 2018.
Hal itu disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Rahman Pina ketika ditanya terkait upaya hukum kasasi yang mungkin dilakukan KPU.
“Anggaran apa KPU Makassar akan gunakan untuk proses kasasi. Itu belum disiapkan di RKA hibah KPU, akan kita bahas secepatnya. KPU tidak bisa semaunya menggunakan anggaran,” kata Wakil ketua Fraksi Golkar ini, Kamis (22/03/2018).
Atas dasar itulah, lanjut Ketua Komisi C DPRD Makassar ini, dia meminta komisioner KPU untuk segera mengajukan anggaran tambahan kebutuhan sengketa jika diperlukan.
“Secepatnya, nanti kami bahas dulu di badan anggaran. Kalau ada anggaran memungkinkan, kita setujui,” ujarnya.
Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Kota Makassar mengabulkan gugatan sengketa Pemilihan Wali Kota Makassar dari kuasa hukum Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).
Putusan sidang tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Edi Supriyanto, Hakim Anggota HL Mustafa Nasution dan Evita Mawulan Akyati di kantor PTTUN Makassar, Rabu kemarin.
(Saddam Buton)