INIPASTI.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memanggil Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, terkait dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan KONI Makassar.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, Sabtu (23/03/2024), untuk memberikan penjelasan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang saat ini sedang ditangani oleh kejaksaan. Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ahmad Hadi Ibrahim Baso, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi dewan untuk mengawasi dan mempertanyakan dugaan penyalahgunaan dana hibah di KONI Makassar yang sedang menarik perhatian.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Makassar telah memeriksa Ahmad Susanto, serta mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, Andi Pattiware, pada tanggal 15 Maret 2024.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, juga mengekspresikan rasa kecewa atas dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar yang diduga melibatkan KONI Makassar.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan tersebut merupakan suatu pelanggaran yang bertentangan dengan tujuan baik yang semestinya ditujukan untuk para atlet muda.
“Penyalahgunaan seperti ini sangat mengecewakan. Ini melanggar tujuan kita, seharusnya kita ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anak atlet, bukan mengeksploitasi mereka,” ujar Danny, Kamis (21/03/2024).