Inipasti.com, Makassar – DPRD Makassar menilai ada dugaan pelanggaran administrasi di balik 1.323 siswa SMP tidak terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik). Pihaknya menganggap Disdik Makassar juga terlambat berkoordinasi terkait permasalahan tersebut.
“Sebenarnya kalau mau dibilang pelanggaran ya bisa dikatakan pelanggaran bisa juga dikatakan solusi,” kata Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham kepada detikSulsel, Selasa (21/1/2025).
Ari mengaku permasalahan itu imbas penyerapan siswa yang melebihi kuota saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dia menilai solusi itu ditempuh Disdik Makassar agar siswa lulusan SD bisa diterima masuk SMP negeri.
“Kan semuanya (lulusan SD) tidak mampu masuk (SMP) swasta, sehingga bisa dikatakan ada pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Disdik tetapi di satu sisi juga bahwa Disdik Makassar mencarikan solusi agar bagaimana anak-anak semua bisa bersekolah,” tuturnya.
“Karena kan diatur di undang-undang kita bahwa setiap anak itu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Jadi kalau mau cari siapa yang salah dan yang benar, yang salah pastinya ada kesalahan administrasi dari Disdik tapi di satu sisi itu adalah bagian dari solusi yang diambil Disdik Makassar,” tegasnya.
Komisi D DPRD Makassar telah berkoordinasi dengan Disdik Makassar agar menyelesaikan permasalahan itu. Dia optimis ada solusi terbaik agar siswa yang tidak terdaftar di dapodik tetap mendapatkan haknya.
“Memang ada keterlambatan dari dinas pendidikan untuk melakukan koordinasi tetapi saya yakin dan percaya semua anak-anak yang sudah sekolah akan mendapatkan haknya akan terdaftar di dapodik,” ucap Ari.
Di satu sisi, Ari turut membantah bahwa siswa yang tidak terdaftar di dapodik merupakan siswa ilegal. Dia menegaskan ribuan siswa yang tidak terdata di dapodik sedianya sudah melalui proses PPDB.
“Kalau dikatakan ilegal itu tidak mungkin ilegal, karena penerimaannya semua kan secara baik-baik. Anak-anak melalui tes sebagainya, tetapi tidak terdaftar di dapodik itu yang akan dicarikan solusinya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menuturkan, 1.323 siswa SMP terancam tidak mendapatkan ijazah karena tidak terdata di dapodik. Ribuan siswa itu tersebar di 16 SMP di Makassar.
“Salah satunya soal dapodik, anak-anak yang tidak terdaftar dapodik. Itu kan bisa-bisa anak-anak tidak dapat ijazah itu. Dianggap anak illegal, padahal resmi,” kata Danny.