Inipasti.com, Makassar – DPRD Makassar mengusulkan pembangunan SMP baru imbas 1.323 siswa tidak terdaftar di sistem data pokok pendidikan (dapodik). Rekomendasi itu diharapkan bisa mengatasi permasalahan overkapasitas rombongan belajar (rombel) yang menjadi pemicu masalah dapodik tersebut.
“Rekomendasinya kami adalah mencarikan solusi apakah membangun SMP baru ataukah membuat sistem seperti misalnya di SD-nya dipakai jam pagi, kemudian SMP-nya dipakai jam siang, regrouping namanya,” ucap Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham kepada detikSulsel, Sabtu (25/1/2025).
Ari menjelaskan ribuan siswa yang tidak masuk dapodik karena siswa yang diterima saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) lewat ‘jalur solusi’ yang terlalu dipaksakan hingga melebihi kuota rombel yang ideal. Sementara lulusan SD yang akan diterima di SMP negeri tidak sebanding.
“Harus masyarakat semua tahu di Makassar itu ada 351 SD negeri, sementara SMP negerinya itu cuma ada 55. Jadi memang setiap tahun kalau tidak ditambah ruang kelas baru untuk tingkat SMP akan berlanjut seperti ini terus,” tuturnya.
Pihaknya menyadari kebijakan Disdik Makassar saat itu agar semua siswa lulusan SD bisa tetap bersekolah di SMP negeri. Namun langkah tersebut belakangan bermasalah karena melabrak aturan kuota rombel yang ditetapkan.
“Inikan sebenarnya serba salah dinas pendidikan. Kalau dia tidak akomodir anak-anak yang masuk untuk jalur solusi, itu mau sekolah dimana mereka? Sementara tidak semua orang tua siswa mampu menyekolahkan di sekolah swasta,” ucap Ari.
“Nah jalur solusinya itu jangan anggap negatif dulu, tapi jalur solusinya harus dianggap positif. Bahwa bayangkan dari 351 sekolah lulusan SD kemudian hanya ditampung di 55 SMP itukan tidak mungkin cukup,” tambahnya.
Legislator Fraksi NasDem ini berharap persoalan itu menjadi evaluasi untuk mempersiapkan PPDB berikutnya semakin baik. Ari menegaskan Disdik Makassar tidak boleh lagi menerima siswa ketika kuota dalam satu rombel sudah terpenuhi.
“Di PPDB periode depan sudah tidak boleh lagi ada penambahan rombel. Jadi kalau rekomendasinya 32 dalam satu rombel, ya harus 32 tidak ada lagi penambahan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, 1.323 siswa dari 16 SMP negeri yang tidak terdaftar dalam dapodik merupakan hasil PPDB tahun ajaran 2024/2025. Ombudsman Sulsel yang melakukan pemeriksaan mengungkap ribuan siswa itu diterima lewat PPDB jalur solusi.
Jalur solusi diterapkan untuk mengakomodir siswa yang tidak lolos PPDB lewat jalur resmi, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Namun jalur solusi tersebut ternyata tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB.
“Jalur solusi sampai saat ini memang tidak memiliki dasar hukum, syarat, mekanisme, hingga konsekuensi yang jelas,” ungkap Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Aswiwin Sirua dalam keterangannya, Kamis (23/1).