INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel secara resmi menggulirkan hak angket setelah mendapat persetujuan 60 legislator dalam rapat paripurna terkait pengajuan hak angket, Senin 24 Juni 2019.
Rapat paripurna yang dihadiri 64 legislator ini, 4 orang diantaranya yakni Irfan AB, Usman Lonta, Muhtar Badewing, dan Alex Palinggi menolak digulirkan hak angket dan lebih sepakat digunakan hak interpelasi.
Persetujuan 60 anggota dewan ini telah memenuhi syarat usulan 2/3 dari jumlah mereka yang hadir.
Sejumlah fraksi yang menyetujui yakni, Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem, PPP, Hanura, dan fraksi Umat bersatu.
Sementara, 3 anggota fraksi PAN yang hadir menolak hak angket, sementara fraksi PKS dan PDIP memilih tak hadir. Sementara Jaffar Sodding yang hadir mengaku tak mengatasnamakan fraksi PKS.
Ketua DPRD Sulsel Moh. Roem mengatakan setelah persetujuan ini akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket dalam waktu dekat dan dalam waktu 7 hari akan diberitahukan kepada gubernur.
“Dengan demikian maka segera dibentuk panitia hak angket dengan jumlah 20 orang dari masing-masing fraksi dan bekerja selama 60 hari sejak dibentuk hari ini,” kata Roem setelah disetujui hak angket.
Beberapa hal beberapa hal yang menjadi fokus perhatian dalam pelaksanaan hak angket berkenaan dengan adanya dualisme kepemimpinan pemerintahan di provinsi Sulawesi Selatan diantaranya
Pertama kontroversi Wagub tentang pelantikan 193 pejabat. Kedua managemen PNS dalam lingkup pemerintah Pemprov Sulsel.
Ketiga yakni soal dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penempatan pejabat tertentu. Ini terjadi secara terang-terangan dalam menempatkan pegawai dan pejabat tertentu dari eselon IV sampai eselon II.
“Banyak calon pejabat belum memenuhi syarat pengkat, terkait etika pegawai terdapat seorang guru matematika pada SMK diangkat menduduki eselon IV (Kasubag Tekkom) dengan pangkat penata IIIb,” kata Kadir saat membacakan dokumen usulan hak angket.
Selain itu point keempat yakni pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama, dan terakhir terkait pelaksanaan APBD Provinsi tahun anggaran 2019. Serapan anggaran sangat rendah hingga triwulan kedua.
(Muh. Seilessy)