INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Konflik internal Partai Keadilan Sejahterah (PKS) Sulsel semakin sulit diredam pasca reposisi kepengurusan di tingkat wilayah beberapa waktu lalu.
Bahkan konflik ini meluas hingga sampai pada tuntutan kader soal pengembalian uang partai yang diduga digelapkan oleh pengurus PKS Sulsel.
Melalui spanduk yang dibentangkan di depan kantor DPW PKS Sulsel di Jalan, Perintis Kemerdekaan, Makassar, tertulis dua nama pengurus PKS Sulsel, Sri Rahmi dan Mallarangeng Tutu. Mereka diminta mengembalikan uang partai.
“Pak Malla dan Bu Rahmi kembalikan uang partai,” tulis kader partai dalam spanduk yang terpampang di depan kantor tersebut.
Menanggapi polemik itu, Ketua Dewan Syuroh Wilayah Sulsel, Ust. Fathullah mengatakan tuduhan sejumlah kader terhadap Mallarangeng Tutu dan Sri Rahmi diluar tradisi partai dalam menyelesaikan persoalan internal.
“Tradisi di PKS jika ada dugaan pelanggaran atau penyelewengan mereka tau salurannya untuk mengadu, mereka segera mengadu ke Dewan Syari’ah Wilayah sebagai lembaga Amar ma’ruf nahyi mungkar di PKS,” pungkasnya.
Bahkan Ia menjelaskan kasus itu sudah ditangani oleh Dewan Syari’ah Pusat (DSP) dan keduanya dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut.
“Pak Malla dan Bu Sri Rahmi sendiri sudah di tangani oleh Dewan Syari’ah Pusat, dan hari ini (Senin 4 Juni) sudah ada surat keputusan DSP yang di sebar ke seluruh kader PKS di Sulsel yang isinya menyatakan bahwa; Pak Malla dan Bu Sri Rahmi BERSIH dari tuduhan penyelewengan dana yang di tuduhkan kepada keduanya,” tegas Ust. Fathullah.
(Muh Seilessy)