INIPASTI.COM – Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengkritik pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E yang masih bergulir.
Menurutnya, penyelidikan ini harusnya dilakukan secara tertutup sehingga tidak gaduh.
“Nature-nya (alaminya, penyelidikan) itu harus tertutup, ya tidak ditemukan seperti ini, begitu, sebagaimana dilansir dilaman CNN.
Baik dalam proses pemanggilan dan seterusnya, dan seterusnya, sehingga ini noisy (gaduh),” kata Saut di webinar bertema kasus Formula E yang digelar Universitas Al-Azhar Indonesia, Sabtu 8 September 2022.
Saut mengatakan jika mempertanyakan mens rea (niat jahat) Anies Baswedan atau pihak lainnya di kasus ini, maka hal itu belum ditemukan KPK hingga kini.
“Kelihatannnya kalau kita anggap, katakanlah bahwa tim dari Pak Anies dan timnya memang ada sesuatu mens rea gitu ya, nah ini jadi ini mens rea-nya tidak ketemu,” katanya.
“Jadi artinya nature dari penyelidikan itu harusnya tertutup, tidak dibuka diumbar-umbar seperti ini. Manggil seterusnya dan seterusnya,” tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin tak menerima uang serupiah pun dari dugaan kasus Formula E yang diusut KPK.
Anies justru meminta pihak yang menuduhnya menerima uang dari Formula E untuk membuktikan tuduhan tersebut.
“Bila Anda katakan saya ambil uang, tunjukkan, bila tidak ada buktinya, maka tuduhan Anda batal. Jangan dibalik, setiap orang yang dituduh harus memberikan pembuktian.
Tapi saya, tidak pernah terima, dan ini adalah sebuah project untuk Indonesia yang kita berurusan dengan lembaga internasional, yang memiliki reputasi,” kata Anies dalam wawancara eksklusif CNN TV yang dilihat, Kamis 6 Oktober 2022.
Pihak Formula E yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, beroperasi di negara yang aturan pembukuan sangat ketat. Anies pun menyatakan seluruh rapat Formula E direkam.
“Dalam semua sifat penuduhan, yang harus membawa bukti adalah yang penuduh, bukan yang dituduh (syak/cnn)
Di mana-mana kalau Anda menuduh membawa bukti, habis energi orang kalau yang dituduh harus membawa bukti, habis energi kita.
Jadi yang harus membawa bukti adalah yang menuduh, kalau Anda tidak bisa membuktikan tuduhannya, tidak bisa membawa bukti, batalin tuduhan itu,” ujar Anies.