Inipasti
Advertisement
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home News Berita

Eksepsi Kuat Maruf Beber Kronologi Ribut dengan Brigadir J di Magelang

Ulfah Muthmainnah by Ulfah Muthmainnah
October 20, 2022
in Berita
0
Eksepsi Kuat Maruf Beber Kronologi Ribut dengan Brigadir J di Magelang

INIPASTI.COM – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf mengungkapkan kronologi keributan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.

Kronologi versi dirinya itu dibeberkan dalam lanjutan sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa, Kamis 20 Oktober 2022.

Tim kuasa hukum Kuat Maruf menyampaikan peristiwa itu terjadi pada sore hari menjelang magrib.

Kala itu, Kuat yang berada di teras rumah pribadi Ferdy Sambo (kala itu Kadiv Propam) melihat Brigadir J diduga usai melakukan perbuatan kekerasan seksual keluar dari kamar istri atasannya, Putri Candrawathi, dengan mengendap-endap menuruni tangga, sebagaimana dilansir dilaman CNN Jakarta.

“Menengok kanan-kiri seolah-olah mencari apakah ada orang di lantai bawah,” ujar kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan membacakan eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022.

Melihat gerak-gerik Brigadir J yang mencurigakan, Kuat teriak ‘Woy’, namun teriakan tersebut membuat Brigadir J lari ke arah dapur.

Kemudian Kuat menyusul mengejar Brigadir J ke dapur berlanjut ke arah garasi mobil dan masuk kembali ke dalam rumah melalui pintu ruang tamu.

Sambil terus mengejar Brigadir J melalui pintu ruang tamu, Kuat lalu berteriak ke asisten rumah tangga lainnya, Susi.

“Susi Lihat ibu… lihat ibu,” teriak Kuat dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya.

Mendengar teriakan itu, Susi berlari ke kamar Putri Candrawathi dan berteriak, “Ibu.. Ibu..lbu..”.

Teriakan Susi membuat Kuat berhenti mengejar Brigadir J.

Kemudian, Kuat lari ke lantai atas menuju kamar Putri Candrawathi melalui ruang makan dan mengambil pisau untuk jaga-jaga.

“Saksi Susi mendapati pintu kaca lantai dua rumah Magelang sudah terbuka dan saat itu dari arah pintu kaca Saksi Susi melihat Saksi Putri Candrawathi dalam posisi tergeletak duduk dengan posisi kaki selonjoran dan kepala bersandar di keranjang baju kotor dengan keadaan rambut berantakan, mata tertutup dan lemas serta badannya terasa dingin,” ujar Irwan membacakan kelanjutan eksepsi.

Kemudian Susi memeluk Putri Candrawathi, ia merasakan pakaian Putri lembab sambil menangis.

“Ibu.. Ibu.. ibu.. kenapa? Kalau butuh apa-apa panggil bibi,” tanya Susi seperti dibacakan dalam ekspesi itu.

Kuat lalu berlari menghampiri keduanya untuk membantu memapah Putri Candrawathi menuju ke kamar tidurnya yang berada di lantai dua.

Sementara itu, Susi memapah Putri dengan memegang tubuh bagian pinggang, posisi Putri menghadap Susi dan memeluk Susi. Sedangkan Kuat berada di belakang Putri.

Sesampainya di dalam kamar tidur Putri, Susi merapikan seprei, bantal, dan kasur yang berantakan.

Setelah Susi merapikan kasur, Susi dan Kuat langsung membantu merebahkan tubuh Putri di atas tempat tidur tersebut.

“Saksi Susi membalurkan minyak kayu putih ke kaki Saksi Putri Candrawathi.

Kemudian Saksi Putri Candrawathi menanyakan HP miliknya dan meminta tolong Terdakwa untuk menghubungi via telepon Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” kata Irwan.

Sebelumnya, Kuat didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Kuat diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (E), Putri Candrawathi, dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Kuat disebut sempat mendesak Putri Candrawathi untuk melaporkan perbuatan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang kepada Ferdy Sambo.

Selain itu, Kuat juga disebut berinisiatif membawa pisau di tas selempangnya untuk digunakan apabila Brigadir J melawan ketika dieksekusi di rumah dinas.

Atas perbuatannya tersebut, Kuat dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP (syakh/cnn)

Bagikan:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Click to share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Click to share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Click to share on Pocket (Opens in new window) Pocket
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Click to share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Click to print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading...

Related

Inipasti

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d