INIPASTI.COM, MAKALE, – Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Makale, Senin 18 November 2019. Sosialisasi ini dilakukan menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Sulsel HL. Arumahi, Koordiv. Humas Hubal Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Koordiv. Sengketa Asradi dan berbagai elemen masyarakat dari beberapa organisasi yang ada di Kabupaten Tana Toraja.
Arumahi mengatakan bahwa isu politik uang masih menjadi salah satu fokus Bawaslu dalam menghadapi pilkada serentak 2020. Mengingat jeda antara Pemilu 2019 dan Pilkada serentak 2020 akan diisi pemilihan kepala desa serentak yang regulasinya masih lemah dalam mengawal money politik.
“Sehingga dikhawatirkan akan mengikis semangat anti money politik masyarakat yang telah terbangun pada Pemilu 2019,” kata Arumahi dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Saiful Jihad selaku Koordiv Humas Bawaslu Sulsel mengatakan bahwa paradigma masyarakat yang terlanjur menganggap money politic sebagai hal yang lumrah harus diubah melalui gerakan-gerakan sosial masyarakat dengan berbagai pendekatan.
“Inisiatif gerakan yang bersifat bottom-up akan lebih efektif dalam memberantas praktik money politic karena berasal dari kesadaran diri masyarakat,” ucap Saiful Jihad.
Sementara itu Koordiv Sengketa Bawaslu Sulsel, Asradi, mengatakan bahwa praktik money politic hanya akan membawa efek buruk seperti lahirnya pemimpin yang tidak berkompeten, merupakan cikal bakal korupsi dan bisa berakibat pidana bagi para pelakunya.
Sosialisasi yang juga dihadiri oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Tana Toraja dan Ketua I BPS Gereja Toraja, diakhiri dengan penandatangan MoU atau nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Gerakan Tallu Batu Lalikan untuk membangun komitmen bersama dalam memberantas praktik money politic di Tana Toraja.
(Muh. Seilessy)