INIPASTI.COM, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan dua alternatif pilihan kebijakan dalam rangka menindaklanjuti rencana evaluasi penyelenggaraan pilkada langsung.
Hal itu ia utarakan dalam merespons rencana Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam mengevaluasi pilkada langsung beberapa waktu lalu.
Opsi pertama, kata Doli, pemilihan langsung nantinya hanya akan digelar pada tingkat kabupaten/kota saja. Sementara untuk pilkada tingkat provinsi digelar pemilihan secara tak langsung.
Doli beralasan sudah sepatutnya pilkada tak digelar di tingkat provinsi. Sebab, titik berat otonomi daerah berada di tingkat kabupaten/kota dan bukan ditingkat provinsi.
“Kalau kita sebut provinsi itu bukan daerah otonom, mereka adalah pemerintahan kepanjangan pemerintahan pusat, harusnya tidak pemilihan langsung seperti kabupaten-kota,” kata Doli di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Opsi kedua, Doli mengatakan ada alternatif kebijakan evaluasi pilkada secara asimetris. Kebijakan akan menghasilkan mekanisme daerah tertentu yang boleh digelar secara langsung dan daerah-daerah yang tak secara langsung.
“Jadi banyak alternatif yang nanti kita akan tentukan setelah kita melakukan evaluasi,” kata Doli.
Meski demikian, Doli mengatakan DPR belum melakukan kajian apapun untuk menyikapi rencana evaluasi pilkada seperti yang diusulkan Tito itu.
Ia pun berharap ke depan antara Komisi II dan Kemendagri dapat satu frekuensi dalam membangun sistem politik dan demokrasi.
“Tapi kita sudah agendakan, tahun pertama paling lambat tahun 2021 UU semua terkait politik dan pemerintahan bisa selesai,” kata dia.
Mendagri Tito Karnavian berencana melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung. Menurutnya pilkada secara langsung berdampak pada biaya tinggi dan memicu potensi korupsi kepala daerah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Tito menyinggung usulan untuk mengevaluasi pilkada langsung saat Presiden Jokowi menerima komisioner Komisi Pemilihan Umum.
Mahfud menyebut Jokowi bersama jajarannya akan membahas usulan Tito untuk mengevaluasi pilkada secara langsung.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengevaluasi gelaran pilkada langsung perlu dikaji oleh pemerintah bersama Komisi II DPR.
Dia tidak ingin jangan sampai usulan tersebut malah menjadi langkah mundur dalam demokrasi di Indonesia.
“Karena apapun kita itu sudah melakukan pemilihan langsung sudah beberapa kali. Dan memang banyak hal yang perlu dievaluasi,” kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
“Kemudian ada urgensi tertentu itu Komisi II dan mengkaji hal itu secara hati-hati. Jangan sampai kita mundur ke belakang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menyarankan agar pemerintah dan DPR tidak terlalu reaktif, menyikapi rencana usulan Pilkada langsung.
Puan menyarankan, DPR tak perlu mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan tersebut, tetapi mengevaluasi secara kasus per kasus saat mengkaji usulan tersebut.
“Karena pemilihan umum dan pilkada dilakukan secara langsung, artinya kalau ada perubahan kan nggak serta merta harus kita lakukan,” kata dia.
Sebelumnya, Mendagri Tito berencana melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung. Menurutnya pilkada secara langsung menimbulkan biaya tinggi dan memicu potensi korupsi kepala daerah.
Mantan Kapolri itu berkata, setiap kepala daerah butuh sekitar Rp30 miliar untuk maju pilkada. Sementara total gaji yang diterima selama lima tahun hanya Rp12 miliar, menurut hitungan Tito.
“Apakah sistem politik pemilu pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun? Banyak manfaatnya partisipan demokrasi meningkat. Tapi juga kita lihat mudaratnya ada, politik biaya tinggi.
Kepala daerah kalau enggak punya Rp30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta (bs/syakhruddin)