INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Panitia hak angket Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akan mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan paling lambat Jumat 16 Agustus 2019 melalui rapat paripurna, setelah melalui rapat internal kemudian diserahkan kepada pimpinan dewan.
Namun dalam perjalanannya, ada banyak dinamika-dinamika dan bahkan opini yang dianggap melemahkan hasil kerja panitia hak angket. Hal tersebut diungkapkan anggota panitia angket, Fahruddin Rangga saat ditemui di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (14/8/2019).
“Ada yang tetus berupaya membangun opini untuk melemahkan hasil kerja panitia hak angket bahkan di internal pun masih ada pejuang kesiangan terus melakukan pelemahan agar menjadi sebuah nilai tawar, kalau istilah kami panggilka ayah,” tandas Rangga sapaan akrabnya.
Kata dia, entah sadar atau tidak itu sudah merendahkan martabat institusi, gaya politik seperti ini adalah politik murahan dan biarlah publik yang menilai semua karena hukum sosial tentu punya nilai psikis yang tinggi.
“Mungkin tidak berlebihan kalau saya mengatakan di panitia hak angket ini memang ada duri dalam daging yang kalau tidak di waspadai akan menjadi racun,” kata Rangga.
Lebih lanjut Rangga menuturkan, menegakkan kebenaran memang kadang menemui berbagai duri tapi dengan niat kerja serius tanpa tendensi Inshaa Allah akan memberikan hasil maksimal.
“Buat saya beban tanggungjawab membawa amanah rakyat jauh lebih punya nilai ketimbang mendengar suara suara sumbang yang tak punya nilai apa apa,” tuturnya.
Politisi partai Golkar ini berharap semua pihak bersabar menunggu rumusan rekomendasi hasil kerja panitia hak angket.
“Hilangkan fikiran fikiran negatif apalagi sampai memberi tuduhan bahwa ada uang besar yang menggerakkan hak angket karena pada akhirnya akan menjurus fitnah. Karena pada akhirnya apapun hasil hak angket ini untuk kebaikan Sulsel dan masyarakat,” tutupnya.